Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi untuk menuntut Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional.
Presiden KSPSI dan Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya berharap para Hakim Konstitusi bersikap netral dalam memutus perkara ini.
Terlebih, aturan seleksi Hakim Konstitusi berdasarkan ketentuan Pasal 24 C ayat (3) UUD NRI Tahun 2045 ialah Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang hakim yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang DPR, dan tiga orang oleh Presiden.
"Nah, ini kan rentan sebenarnya, tapi seharusnya siapapun yang menjadi hakim konstitusi, dia keluar dari siapapun yang mengajukannya karena dia sudah menjadi hakim konstitusi, bukan hakimnya presiden, bukan hakimnya DPR," kata Jumhur di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).
Menurut dia, hakim konstitusi harus berpihak pada rakyat, khususnya dalam memutus persoalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan kepada pihak-pihak yang mengajukan mereka sebagai hakim konstitusi.
"Jadi, enggak boleh ada lagi intervensi setelah itu," ujar Jumhur.
Dia menilai pemberhentian terhadap Aswanto menunjukkan adanya intervensi pada putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, Aswanto disebut kerap memberikan pandangan yang berbeda dengan DPR.
"Alasannya jelas kan, dia selalu menggagalkan apapun yang diajukan DPR," ucap Jumhur.
Dia berharap Hakim Guntur Hamzah yang menggantikan Aswanto bisa memperjuangkan keinginan kaum buruh agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.
Baca Juga: Tuntut Cabut Omnibus Law, Massa Buruh Mulai Gelar Aksi Menuju Kantor ILO
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050