Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi untuk menuntut Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional.
Presiden KSPSI dan Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya berharap para Hakim Konstitusi bersikap netral dalam memutus perkara ini.
Terlebih, aturan seleksi Hakim Konstitusi berdasarkan ketentuan Pasal 24 C ayat (3) UUD NRI Tahun 2045 ialah Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang hakim yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang DPR, dan tiga orang oleh Presiden.
"Nah, ini kan rentan sebenarnya, tapi seharusnya siapapun yang menjadi hakim konstitusi, dia keluar dari siapapun yang mengajukannya karena dia sudah menjadi hakim konstitusi, bukan hakimnya presiden, bukan hakimnya DPR," kata Jumhur di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).
Menurut dia, hakim konstitusi harus berpihak pada rakyat, khususnya dalam memutus persoalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan kepada pihak-pihak yang mengajukan mereka sebagai hakim konstitusi.
"Jadi, enggak boleh ada lagi intervensi setelah itu," ujar Jumhur.
Dia menilai pemberhentian terhadap Aswanto menunjukkan adanya intervensi pada putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, Aswanto disebut kerap memberikan pandangan yang berbeda dengan DPR.
"Alasannya jelas kan, dia selalu menggagalkan apapun yang diajukan DPR," ucap Jumhur.
Dia berharap Hakim Guntur Hamzah yang menggantikan Aswanto bisa memperjuangkan keinginan kaum buruh agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.
Baca Juga: Tuntut Cabut Omnibus Law, Massa Buruh Mulai Gelar Aksi Menuju Kantor ILO
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok