Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menggelar aksi untuk menuntut Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional.
Presiden KSPSI dan Presidium AASB Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya berharap para Hakim Konstitusi bersikap netral dalam memutus perkara ini.
Terlebih, aturan seleksi Hakim Konstitusi berdasarkan ketentuan Pasal 24 C ayat (3) UUD NRI Tahun 2045 ialah Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang hakim yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang DPR, dan tiga orang oleh Presiden.
"Nah, ini kan rentan sebenarnya, tapi seharusnya siapapun yang menjadi hakim konstitusi, dia keluar dari siapapun yang mengajukannya karena dia sudah menjadi hakim konstitusi, bukan hakimnya presiden, bukan hakimnya DPR," kata Jumhur di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).
Menurut dia, hakim konstitusi harus berpihak pada rakyat, khususnya dalam memutus persoalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan kepada pihak-pihak yang mengajukan mereka sebagai hakim konstitusi.
"Jadi, enggak boleh ada lagi intervensi setelah itu," ujar Jumhur.
Dia menilai pemberhentian terhadap Aswanto menunjukkan adanya intervensi pada putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, Aswanto disebut kerap memberikan pandangan yang berbeda dengan DPR.
"Alasannya jelas kan, dia selalu menggagalkan apapun yang diajukan DPR," ucap Jumhur.
Dia berharap Hakim Guntur Hamzah yang menggantikan Aswanto bisa memperjuangkan keinginan kaum buruh agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.
Baca Juga: Tuntut Cabut Omnibus Law, Massa Buruh Mulai Gelar Aksi Menuju Kantor ILO
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK