Suara.com - Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak berafiliasi dengan Partai Buruh meski sama-sama menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Presidium AASB Jumhur Hidayat menyebut, gerakan Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal penuh dengan pergerakan politik. Hal itu dianggap berbeda dengan dengan pihaknya yang murni membawa perjuangan buruh.
"Karena Partai Buruh kan politik ya, kalau kita kan relatif gerakannya murni untuk isu-isu buruh aja,” kata Jumhur di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Jumhur mengatakan, pihaknya kecewa dengan langkah Partai Buruh. Sebab, Partai Buruh di satu sisi merupakan partai yang menjadi peserta Pemilu 2024 juga bercengkrama dengan DPR selaku pembuat UU.
"Kebetulan langkah politik yang diambil oleh pimpinan buruh itu menurut pengamat dari teman-teman Aliansi Aksi Sejuta Buruh itu mengecewakan, mengecewakan anggota, mengecewakan sektor buruh itu sendiri,” ujar Jumhur.
"Karena seolah-olah begitu berkhidmat kepada kelompok yang justru membuat UU itu. Bagaimana menyatakan diri menolak UU omnimbus law, begitu berkhidmat kepada si pembuatnya. Ini kan jadi ada semacam, ya kaya politik,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, AASB melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda untum menuntut Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional.
Aksi itu, kata Jumhur, merupakan langkah awal AASB sebelum nantinya mereka mengepung gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (2/10/2023) mendatang saat MK membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Perlu diketahui, MK akan memutus perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh sejumlah organisasi buruh seperti Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), SP PLN, Federasi SP KEP SPSI, dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR).
Baca Juga: Geruduk Patung Kuda, KSPSI dan AASB Berharap MK Netral Saat Putuskan Perkara UU Omnibus Law
Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 diajukan oleh elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto.
Kemudian, perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 yang diajukan 14 kelompok sipil dan organisasi buruh dari mulai Serikat Petani Indonesia (SPI), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Terakhir ialah perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 yang diajukan elemen Partai Buruh diwakili Said Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas