Suara.com - Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak berafiliasi dengan Partai Buruh meski sama-sama menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Presidium AASB Jumhur Hidayat menyebut, gerakan Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal penuh dengan pergerakan politik. Hal itu dianggap berbeda dengan dengan pihaknya yang murni membawa perjuangan buruh.
"Karena Partai Buruh kan politik ya, kalau kita kan relatif gerakannya murni untuk isu-isu buruh aja,” kata Jumhur di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Jumhur mengatakan, pihaknya kecewa dengan langkah Partai Buruh. Sebab, Partai Buruh di satu sisi merupakan partai yang menjadi peserta Pemilu 2024 juga bercengkrama dengan DPR selaku pembuat UU.
"Kebetulan langkah politik yang diambil oleh pimpinan buruh itu menurut pengamat dari teman-teman Aliansi Aksi Sejuta Buruh itu mengecewakan, mengecewakan anggota, mengecewakan sektor buruh itu sendiri,” ujar Jumhur.
"Karena seolah-olah begitu berkhidmat kepada kelompok yang justru membuat UU itu. Bagaimana menyatakan diri menolak UU omnimbus law, begitu berkhidmat kepada si pembuatnya. Ini kan jadi ada semacam, ya kaya politik,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, AASB melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda untum menuntut Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional.
Aksi itu, kata Jumhur, merupakan langkah awal AASB sebelum nantinya mereka mengepung gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (2/10/2023) mendatang saat MK membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Perlu diketahui, MK akan memutus perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh sejumlah organisasi buruh seperti Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), SP PLN, Federasi SP KEP SPSI, dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR).
Baca Juga: Geruduk Patung Kuda, KSPSI dan AASB Berharap MK Netral Saat Putuskan Perkara UU Omnibus Law
Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 diajukan oleh elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto.
Kemudian, perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 yang diajukan 14 kelompok sipil dan organisasi buruh dari mulai Serikat Petani Indonesia (SPI), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Terakhir ialah perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 yang diajukan elemen Partai Buruh diwakili Said Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik