Suara.com - Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak berafiliasi dengan Partai Buruh meski sama-sama menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Presidium AASB Jumhur Hidayat menyebut, gerakan Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal penuh dengan pergerakan politik. Hal itu dianggap berbeda dengan dengan pihaknya yang murni membawa perjuangan buruh.
"Karena Partai Buruh kan politik ya, kalau kita kan relatif gerakannya murni untuk isu-isu buruh aja,” kata Jumhur di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).
Lebih lanjut, Jumhur mengatakan, pihaknya kecewa dengan langkah Partai Buruh. Sebab, Partai Buruh di satu sisi merupakan partai yang menjadi peserta Pemilu 2024 juga bercengkrama dengan DPR selaku pembuat UU.
"Kebetulan langkah politik yang diambil oleh pimpinan buruh itu menurut pengamat dari teman-teman Aliansi Aksi Sejuta Buruh itu mengecewakan, mengecewakan anggota, mengecewakan sektor buruh itu sendiri,” ujar Jumhur.
"Karena seolah-olah begitu berkhidmat kepada kelompok yang justru membuat UU itu. Bagaimana menyatakan diri menolak UU omnimbus law, begitu berkhidmat kepada si pembuatnya. Ini kan jadi ada semacam, ya kaya politik,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, AASB melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda untum menuntut Mahkamah Konstitusi menyatakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja inkonstitusional.
Aksi itu, kata Jumhur, merupakan langkah awal AASB sebelum nantinya mereka mengepung gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (2/10/2023) mendatang saat MK membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Perlu diketahui, MK akan memutus perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh sejumlah organisasi buruh seperti Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), SP PLN, Federasi SP KEP SPSI, dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR).
Baca Juga: Geruduk Patung Kuda, KSPSI dan AASB Berharap MK Netral Saat Putuskan Perkara UU Omnibus Law
Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 diajukan oleh elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto.
Kemudian, perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 yang diajukan 14 kelompok sipil dan organisasi buruh dari mulai Serikat Petani Indonesia (SPI), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Terakhir ialah perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 yang diajukan elemen Partai Buruh diwakili Said Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK