Suara.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya telah mengoperasikan reservoir komunal yang dibuat di kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan demi mengatasi krisis air karena kekeringan di wilayah tersebut.
Krisis air di Rusun Marunda terjadi lantaran debit air yang keluar dari air perpipaan lemah hingga menyulitkan warga. Karena itu, dibuat reservoir komunal yang berupa bak penampung agar bisa mengalirkan air ke warga.
Senior Manager Corporate Communication and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza mengatakan rencananya reservoir ini akan diresmikan oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Reservoir komunal yang ada di Rusun Marunda sudah selesai dan beroperasi. Hanya saja belum diresmikan. Paling tidak minggu-minggu ini," ujar Gatra saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Reservoir komunal ini, kata Gatra tidak hanya membantu warga Rusun saja, tapi juga masyarakat sekitarnya yang merasakan dampak dari krisis air bersih.
"Jadi ini tidak hanya untuk rusunnya saja. Jadi melayani warga di wilayah di sekitar situ juga. Di luar rusun Marunda," ucap Gatra.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun empat reservoir komunal atau tempat penampungan air skala besar di wilayah yang belum tersentuh jaringan air perpipaan di Jakarta Utara. Rencananya, akan ada empat fasilitas itu untuk mengalirkan air bersih kepada masyarakat.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, empat reservoir komunal itu terletak di dekat Rumah Susun Marunda, Taman Sari, Cilincing dan Waduk Pluit. Nantinya, peresmian fasilitas itu akan dilakukan oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada bulan September.
“Insyaallah minggu ketiga September langsung empat resevoir, tidak hanya di Rusun Marunda, tapi juga di Cilincing, Waduk Pluit dan Taman Sari. Sekalian commissiong test (pemeriksaan dan pengujian) di sana,” ujar Arief saat dikuso di Pressroom Balai Kota DKI, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Hadirkan Sumur Wakaf, Penduduk Buano Maluku Kini Tak Lagi Minum Air Payau
Ia menyebut reservoir komunal itu akan mencakup 42.000 warga dari 7.560 sambungan pipa.
Dengan adanya reservoir, maka air yang mengendap di pipa selama jam tidak sibuk seperti malam hari bisa tertampung. Ketika kembali dibutuhkan, air yang ditampung bisa digunakan oleh warga kapanpun tanpa khawatir keran mati.
“Kantong-kantong air ini harus diciptakan berupa gudang-gudang air yang memang pada saat malam hari ketika air ada di pipa tidak digunakan masyarakat, itu harusnya mengalir di setiap reservoir ini,” imbuhnya.
“Pada saat pagi harinya mereka yang tinggal terjauh dari pompa kami, itu lalu lintas airnya tidak berebutan dari (pipa) yang utama,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini