Suara.com - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia diperiksa bersama eks pegawai komisi antirasuah lainnya Rasamala Aritonang.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diketahui mendapat kuasa sebagai pengajara Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak 15 Juni 2023. Keduanya ditunjuk sebagai pengacara SYL saat proses penyelidikan.
Namun setelah kasus ini naik penyidikan, Febri dan Rasamala belum mendapat kuasa dari Syahrul untuk kembali menjadi penasehat hukumnya.
"Dalam proses pendampingan itu tadi juga dijelaskan kami melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang mendapatkan informasi-informasi dokumen-dokumen yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum, jadi ada legal opinion, itu yang kami susun, dan itulah yang tadi dikonfirmasi oleh penyidik," kata Febri, kepada wartawan termasuk Suara.com, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Febri mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, ia ditunjukkan draf dokumen pendapat hukum. Dokumen tersebut ditemukan penyidik KPK di salah satu lokasi penggeledahan.
"Jadi lebih ke klarifikasi begitu, benar nggak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala atau tidak. Tentu kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional," kata Febri.
Dalam draf tersebut, mereka memetakan beberapa titik rawan potensi masalah hukum. Ada sembilan rekomendasi yang dituliskan dan disampaikan kepada Mentan SYL.
"Sembilan rekomendasi itu poin pertamanya bagaimana memperkuat pengendalian sistem internal dan upaya pencegahan korupsi di Kementan. Jadi ada rinciannya itu sembilan poin," beber Febri.
"Itulah yang diklarifikasi oleh penyidik kepada kami. Kami berikan juga tadi salinan surat kuasa khusus kami yang kami terima sejak 15 Juni 2023 dalam tahap penyelidikan. Jadi yang di konfirmasi adalah draft pendapat hukum," sambungnya.
Baca Juga: 2 Eks Pegawai KPK Febri dan Rosamala Ungkap Alasan Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul
Berikut 9 rekomendasi yang disampaikan Febri cs kepada Mentan SYL:
- penguatan pengawas internal oleh inspektorat jenderal kementerian pertanian
- penguatan unit pengendalian gratifikasi di internal Kementerian Pertanian
- pembentukan penerapan dan pengawasan SOP terhadap tata kelola keuangan kementerian pertanian
- pembentukan penerapan dan pengawasan. Standard operating procedure untuk mencegah potensi conflict of interest dalam pelaksanaan kegiatan dan program Kementan
- penyesuaian SOP di Kementerian Pertanian dengan mengadopsi ISO 37001 sistem manajemen antisuap
- Melakukan pemetaan risiko terhadap regulasi2 di lingkungan kementerian pertanian yang berpotensi bermasalah dan disharmonisasi
- melanjutkan perbaikan dan menindaklanjuti hasil temuan audit BPK dan BPKD serta menindaklanjuti pemeriksaan inspektorat jenderal kementerian pertanian
- memperkuat koordinasi pencegahan korupsi dengan instansi pemerintah seperti Ombudsman RI, BPK RI, BPKP, dan KPK RI
- melibatkan masyarakat sipil yang terkait dengan isu pencegahan korupsi, perkebunan, pertanian, dan isu lainnya yang relevan untuk meningkatkan efektivitas penerapan good governance di Kementerian Pertanian
Alasan Jadi Kuasa Hukum SYL
Di sisi lain, Febri mengungkap alasan ia dan Rasamala bersedia menjadi kuasa hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo. Di mana keduanya hanya menjadi kuasa hukum Syahrul, saat dugaan korupsi itu masih dalam proses penyelidikan. Namun setelah kasus ini naik penyidikan, Febri dan Rasamala belum mendapat kuasa dari Syahrul untuk kembali menjadi penasehat hukum.
"Salah satu pertimbangan mengapa kami di tahap penyelidikan bersedia untuk memberikan pendampingan dan menjadi kuasa hukum, adalah satu, di tahap penyelidikan tersebut kami melihat isunya masih simpang siur. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih jauh," jelas Febri.
Kemudian alasan lain, mereka mendengar kasus yang menjerat Syahrul dikaitkan dengan isu politik 2024.
"Kami mendengar itu, terlepas dari kami setuju atau tidak dengan hal tersebut, sebagai advokat dan penegak hukum kami fokus dengan isu hukumnya. Isu hukumnya ditelusuri dengan cara penyusunan pendapt hukum tersebut. Itulah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat 18 tahun 2023," imbuh Febri.
Berita Terkait
-
Belasan Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Timbulkan Pertanyaan, Bolehkah Sipil Punya?
-
2 Eks Pegawai KPK Febri dan Rosamala Ungkap Alasan Sempat Jadi Kuasa Hukum Mentan Syahrul
-
Diperiksa 7 Jam, Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Bantah Diperiksa Soal Dugaan Perusakan Barang Bukti
-
KPK Ungkap Cara Penghalangan Penyidikan Korupsi di Kementan: Dokumen yang Diduga Bukti Disobek dan Dihancurkan!
-
Bikin KPK Kesulitan, Dokumen Diduga Bukti Korupsi Kementan Disobek Lalu Dihancurkan!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara