Suara.com - Partai NasDem menanggapi perihal wacana kocok ulang kabinet atau reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, lebih cepat lebih baik bila reshuffle dilakukan.
Ia menegaskan, persoalan rehusffle menjadi kewenangan Jokowi sepenuhnya selaku presiden.
"Lebih cepat lebih baik. Itu hak prerogatif bapak presiden langsung," kata Sahroni kepada Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menilai cepat atau lambat akan terjadi reshuffle bila melihat kementerian yang terdapat permasalahan hukum.
Menanggapi itu, Sahroni menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya hak prerogatif Jokowi. Reshuffle bukan tentang PDIP atau lainnya.
"Ini bukan soal PDIP tapi soal hak prerogatif bapak presiden. Hanya pak presiden yang punya hak mengganti pembantunya kapan aja dan di mana saja," kata Sahroni.
Sebelumnya, Puan bicara soal wacana perombakan atau reshuffle menteri kabinet pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogratif presiden, tapi ia menyinggung kementerian yang sedang bermasalah terutama soal hukum bisa saja di-reshuffle menterinya.
"Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden," kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Bukan Bicara Reshuffle Kabinet, Demokrat Beberkan Isi Pertemuan Jokowi-SBY: Bahas Narasi Perubahan
Puan lantas menyoroti soal perkembangan kementerian yang kekinian sedang bermasalah terutama masalah hukum. Namun, berangkat dari latar belakang tersebut kemungkinan reshuffle bisa terjadi.
"Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang kemudian menjadi mempunyai masalah hukum, tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut," tuturnya.
Kendati begitu, Puan kembali menegaskan, jika perombakan kabinet merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
"Tapi itu merupakan hak prerogatif dari presiden, kapan dan siapa tentu saja itu wewenang dari presiden," katanya.
Salah satu kementerian yang kini disorot karena bermasalah dengan hukum, yakni Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo (SYL). Belakangan SYL dikabarkan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi di kementerian tersebut.
Tak hanya itu, saat berlangsungnya penggeledehan di rumah dinas SYL oleh penyidik KPK di Widya Candra ditemukan uang tunai serta senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB