Suara.com - Pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) di Sumatera Utara terus dipercepat demi meningkatkan konektivitas serta mempermudah akses wisatawan, khususnya dari Kota Medan menuju Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan Pelabuhan Kuala Tanjung.
Saat ini jalan tol yang memiliki panjang total 143,25 km tersebut progresnya sudah mencapai 90 persen.
Pembangunan Tol Kutepat sendiri terbagi menjadi 6 seksi dengan nilai investasi Rp13,4 triliun.
Seksi 1-4 dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan PT Waskita Karya untuk seksi 2 dan 3 serta PT Hutama Karya untuk seksi 1 dan 4. Sedangkan untuk seksi 5 dan 6 menjadi porsi pemerintah.
Pimpinan Proyek Junction Tebing Tinggi dan Seksi 3 Tebing Tinggi - Serbelawan PT Hutama Marga Waskita Wisnu Probowaskhito mengatakan Ruas tol Kutepat bisa segera selesai karena memiliki impact yang sangat besar.
Menurutnya, Tol Kutepat memiliki peran untuk menghubungkan titik-titik simpul kegiatan ekonomi, dimana Kuala Tanjung merupakan pelabuhan internasional yang bisa terkoneksi hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.
“Tol ini memang sangat ditunggu masyarakat Sumatera Utara, seperti diketahui dari Kota Medan menuju Danau Toba itu jauh bisa 4-5jam, harapannya nanti dengan adanya tol ini 2 jam saja cukup bisa sampai toba,” ujar Wisnu kepada media di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (4/10/2023).
Ia menjelaskan Gate Indrapura sampai dengan Kuala Tanjung ditargetkan selesai di akhir tahun ini sehingga dari Tebing Tinggi sampai dengan Kuala Tanjung secara konstruksi bisa selesai 100 persen di tahun ini.
“Sementara untuk connecting dari Junction Tebing Tinggi yang menghubungkan Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (JMKT), juga ditargetkan selesai tahun tinggal perapihan,” ucapnya.
Baca Juga: Cara Jokowi Kelola Kekayaan Sumber Daya Air di Dalam Negeri
Selanjutnya, untuk Seksi 3 Tol Kutepat sepanjang 30 km masih dalam proses konstruksi dan ditargetkan akhir tahun ini juga selesai.
Sedangkan untuk segmen sampai dengan Pematang Siantar terdapat tiga GT yakni GT Dolok Merawan, GT Sinaksak, dan GT Raya atau dikenal sebagai Simpang Panei.
“Saat ini yang sudah kita fungsionalkan adalah GT Dolok Merawan dan GT Sinaksak, sedangkan untuk segmen dari GT Sinaksak sampai dengan GT Raya, saat ini masih dalam konstruksi karena masih ada pembebasan lahan. Ditargetkan untuk pembebasan lahan pada Oktober 2023, sehingga kami bisa menargetkan penyelesaian Seksi 4 Serbelawan - Pematang Siantar pada semester pertama tahun depan,” papar Wisnu.
Berita Terkait
-
Didemo Warga, Tambang Urug untuk Jalan Tol yang berada di Gunungkidul Akhirnya Ditutup
-
Kementrian PUPR Sambut Oktober dengan Memperingati Hari Habitat Dunia
-
Pembangunan Seksi 2 Rampung, Jalan Tol Serpong-Cinere Bisa Sebentar Lagi Beroperasi Penuh
-
Menteri PUPR Basuki 'Berulah' Lagi Jadi Pengamen, Tapi Malah Dapat Tisu!
-
Gelontorkan Anggaran Rp 400 Miliar, Kementerian PUPR Selesaikan Pembebasan Lahan Proyek Underpass Joglo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan