Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polda Metro Jaya mengklarifikasi surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan surat yang beredar, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang utama adalah saya meminta kepada pihak Polda Metro Jaya, atau Kapolda atau kadiv humasnya untuk segera melakukan klarifikasi, menyampaikan penjelasan apa yang terjadi terkait dengan isi surat tersebut, benar atau salah. Kan bisa saja surat itu palsu. Kan, kita belum tahu," kata Boyamin lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Kamis (5/10/2023).
Polda Metro Jaya diminta untuk memberikan penjelasan soal tindak lanjut dugaan perkara itu, kemudian dilanjutkan ke penyidikan atau sudah dihentikan saat penyelidikan.
"Kalau memang proses ini tidak cukup bukti, ya, dihentikan penyelidikannya. Biar tidak gaduh. Tapi sebaliknya, kalau ini ada cukup bukti, ya dinaikkan ke penyidikan," kata Boyamin.
"Dan segera ditindaklanjuti langkah-langkah hukum, memanggil terlapor memanggil saksi-saksi, ya. Dilakukan langkah-langkah hukum misalnya penyitaan, penggeledahan," sambungnya.
Klarifikasi dari Polda Metro Jaya menjadi mendesak untuk menjawab simpang siur dari surat pemanggilan tersebut yang sudah beredar luas.
"Supaya segera clear, kalau memang ada korupsi terkait dengan pemerasan, segera dipercepat diproses. Supaya ini tidak saling megggangu dan saling menyandera," ujar Boyamin.
Hal itu disampaikan Boyamin, mengingat surat tersebut beredar bersamaan dengan kasus korupsi yang menyeret Mentan Syahrul sudah naik ke penyidikan. Syahrul juga sudah dikabarkan jadi tersangka.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Pesan Ini ke Jajaran Kementan, Batal Mengundurkan Diri?
"Prinsipnya kita itu memberantas korupsi itu kan (karena) kotor, otomatis sapunya juga jangan kotor. Kalau ada yang kotor ya sapunya disingkirkan, dicari sapu yang bersih," kata Boyamin.
"Prinsipnya itu kalau memang proses ini akan berlanjut, supaya kita juga pemberantasan korupsi itu tidak disandera oleh oknum yang nakal, yang justru yang melakukan korupsi," imbuhnya.
Dalam surat yang beredar, sopir dan ajudan Syharul diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Pengacara Syahrul, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Senilai 1,9 Miliar Yen, Apakah Ini Menguntungkan?
-
Menaker Yassierli: Perusahaan Wajib Bayar Upah Penuh Karyawan Selama WFA Lebaran 2026
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu