Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polda Metro Jaya mengklarifikasi surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan surat yang beredar, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang utama adalah saya meminta kepada pihak Polda Metro Jaya, atau Kapolda atau kadiv humasnya untuk segera melakukan klarifikasi, menyampaikan penjelasan apa yang terjadi terkait dengan isi surat tersebut, benar atau salah. Kan bisa saja surat itu palsu. Kan, kita belum tahu," kata Boyamin lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Kamis (5/10/2023).
Polda Metro Jaya diminta untuk memberikan penjelasan soal tindak lanjut dugaan perkara itu, kemudian dilanjutkan ke penyidikan atau sudah dihentikan saat penyelidikan.
"Kalau memang proses ini tidak cukup bukti, ya, dihentikan penyelidikannya. Biar tidak gaduh. Tapi sebaliknya, kalau ini ada cukup bukti, ya dinaikkan ke penyidikan," kata Boyamin.
"Dan segera ditindaklanjuti langkah-langkah hukum, memanggil terlapor memanggil saksi-saksi, ya. Dilakukan langkah-langkah hukum misalnya penyitaan, penggeledahan," sambungnya.
Klarifikasi dari Polda Metro Jaya menjadi mendesak untuk menjawab simpang siur dari surat pemanggilan tersebut yang sudah beredar luas.
"Supaya segera clear, kalau memang ada korupsi terkait dengan pemerasan, segera dipercepat diproses. Supaya ini tidak saling megggangu dan saling menyandera," ujar Boyamin.
Hal itu disampaikan Boyamin, mengingat surat tersebut beredar bersamaan dengan kasus korupsi yang menyeret Mentan Syahrul sudah naik ke penyidikan. Syahrul juga sudah dikabarkan jadi tersangka.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Pesan Ini ke Jajaran Kementan, Batal Mengundurkan Diri?
"Prinsipnya kita itu memberantas korupsi itu kan (karena) kotor, otomatis sapunya juga jangan kotor. Kalau ada yang kotor ya sapunya disingkirkan, dicari sapu yang bersih," kata Boyamin.
"Prinsipnya itu kalau memang proses ini akan berlanjut, supaya kita juga pemberantasan korupsi itu tidak disandera oleh oknum yang nakal, yang justru yang melakukan korupsi," imbuhnya.
Dalam surat yang beredar, sopir dan ajudan Syharul diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Pengacara Syahrul, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita