Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polda Metro Jaya mengklarifikasi surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan surat yang beredar, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang utama adalah saya meminta kepada pihak Polda Metro Jaya, atau Kapolda atau kadiv humasnya untuk segera melakukan klarifikasi, menyampaikan penjelasan apa yang terjadi terkait dengan isi surat tersebut, benar atau salah. Kan bisa saja surat itu palsu. Kan, kita belum tahu," kata Boyamin lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Kamis (5/10/2023).
Polda Metro Jaya diminta untuk memberikan penjelasan soal tindak lanjut dugaan perkara itu, kemudian dilanjutkan ke penyidikan atau sudah dihentikan saat penyelidikan.
"Kalau memang proses ini tidak cukup bukti, ya, dihentikan penyelidikannya. Biar tidak gaduh. Tapi sebaliknya, kalau ini ada cukup bukti, ya dinaikkan ke penyidikan," kata Boyamin.
"Dan segera ditindaklanjuti langkah-langkah hukum, memanggil terlapor memanggil saksi-saksi, ya. Dilakukan langkah-langkah hukum misalnya penyitaan, penggeledahan," sambungnya.
Klarifikasi dari Polda Metro Jaya menjadi mendesak untuk menjawab simpang siur dari surat pemanggilan tersebut yang sudah beredar luas.
"Supaya segera clear, kalau memang ada korupsi terkait dengan pemerasan, segera dipercepat diproses. Supaya ini tidak saling megggangu dan saling menyandera," ujar Boyamin.
Hal itu disampaikan Boyamin, mengingat surat tersebut beredar bersamaan dengan kasus korupsi yang menyeret Mentan Syahrul sudah naik ke penyidikan. Syahrul juga sudah dikabarkan jadi tersangka.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Pesan Ini ke Jajaran Kementan, Batal Mengundurkan Diri?
"Prinsipnya kita itu memberantas korupsi itu kan (karena) kotor, otomatis sapunya juga jangan kotor. Kalau ada yang kotor ya sapunya disingkirkan, dicari sapu yang bersih," kata Boyamin.
"Prinsipnya itu kalau memang proses ini akan berlanjut, supaya kita juga pemberantasan korupsi itu tidak disandera oleh oknum yang nakal, yang justru yang melakukan korupsi," imbuhnya.
Dalam surat yang beredar, sopir dan ajudan Syharul diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Pengacara Syahrul, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak