Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polda Metro Jaya mengklarifikasi surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan surat yang beredar, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang utama adalah saya meminta kepada pihak Polda Metro Jaya, atau Kapolda atau kadiv humasnya untuk segera melakukan klarifikasi, menyampaikan penjelasan apa yang terjadi terkait dengan isi surat tersebut, benar atau salah. Kan bisa saja surat itu palsu. Kan, kita belum tahu," kata Boyamin lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Kamis (5/10/2023).
Polda Metro Jaya diminta untuk memberikan penjelasan soal tindak lanjut dugaan perkara itu, kemudian dilanjutkan ke penyidikan atau sudah dihentikan saat penyelidikan.
"Kalau memang proses ini tidak cukup bukti, ya, dihentikan penyelidikannya. Biar tidak gaduh. Tapi sebaliknya, kalau ini ada cukup bukti, ya dinaikkan ke penyidikan," kata Boyamin.
"Dan segera ditindaklanjuti langkah-langkah hukum, memanggil terlapor memanggil saksi-saksi, ya. Dilakukan langkah-langkah hukum misalnya penyitaan, penggeledahan," sambungnya.
Klarifikasi dari Polda Metro Jaya menjadi mendesak untuk menjawab simpang siur dari surat pemanggilan tersebut yang sudah beredar luas.
"Supaya segera clear, kalau memang ada korupsi terkait dengan pemerasan, segera dipercepat diproses. Supaya ini tidak saling megggangu dan saling menyandera," ujar Boyamin.
Hal itu disampaikan Boyamin, mengingat surat tersebut beredar bersamaan dengan kasus korupsi yang menyeret Mentan Syahrul sudah naik ke penyidikan. Syahrul juga sudah dikabarkan jadi tersangka.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sampaikan Pesan Ini ke Jajaran Kementan, Batal Mengundurkan Diri?
"Prinsipnya kita itu memberantas korupsi itu kan (karena) kotor, otomatis sapunya juga jangan kotor. Kalau ada yang kotor ya sapunya disingkirkan, dicari sapu yang bersih," kata Boyamin.
"Prinsipnya itu kalau memang proses ini akan berlanjut, supaya kita juga pemberantasan korupsi itu tidak disandera oleh oknum yang nakal, yang justru yang melakukan korupsi," imbuhnya.
Dalam surat yang beredar, sopir dan ajudan Syharul diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Pengacara Syahrul, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan