Suara.com - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengaku kasus hukum yang membelit kadernya, Syahrul Yasin Limpo atau SYL terjadi di luar dugaannya. Surya pun mengaku bahwa permasalahan yang dialami SYL sangat mengusik hatinya.
Hal itu disampaikan Surya dalam konferensi pers yang dilakukan di NasDem Tower atau Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
"Hari ini saya memberikan keterangan resmi kepada saudara-saudara. Tentu hal yang menyangkut berita yang tidak mengenakkan hati, memprihatinkan, dan suasana penuh kesedihan yang menyangkut Prof Dr Yasin Limpo dalam kapasitas beliau sebagai Mentan, sekaligus salah satu juga fungsionaris DPP NasDem," kata Surya.
Surya mengaku, selama ini selalu memberikan penghormatan terhadap pemberantasan korupsi. Namun, kata dia, ada hal yang terjadi di luar dugaannya.
"Maka di luar dugaan, baik oleh diri saya atau semua kawan-kawan, dan saya yakin juga di luar dugaan Bung SYL sendiri dia harus mengalami sebuah kondisi yang seperti apa yang dialami oleh dirinya pada saat ini," tuturnya.
Pasalnya, Surya menjelaskan, bahwa SYL baru saja melakukan kunjungan luar negeri dan justru menerima penghargaan dari sana. Menurutnya, penghargaan itu harusnya bisa membanggakan bangsa.
"Di dalam negeri, dia mengalami suatu peristiwa yang saya bisa pahami bagaimana terhinanya dirinya, kecewa, sedih, terlepas dari semua permasalahan upaya kita menegakkan keadilan kasus hukum yang berlangsung," ujarnya.
Surya mengatakan, kasus hukum yang membelit SYL seakan-akan tidak bisa terjadi setibanya di Tanah Air.
"Tidak ada seakan-akan hari esok untuk menunggu dirinya kembali. Ini hal yang amat mengusik hati saya. Tapi sekali lagi, konsistensi dan penghormatan, upaya penegakan hukum tidak akan pernah surut sedikit pun," katanya.
Baca Juga: Pilih Mundur dari Mentan, SYL: Saya Orang Bugis, Harga Diri Jauh Lebih Tinggi daripada Jabatan
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu belakangan, SYL menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dugaan tersebut menguat usai KPK menggeledah rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK mengamankan belasan pucuk senjata api dari kediaman dinas Syahrul.
Ketika rumah dinasnya tengah digeledah, Syahrul diketahui tengah berada di Eropa untuk menjalani tugas negara. Kalau menurut informasi yang beredar, seharusnya Syahrul tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI