Suara.com - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengaku kasus hukum yang membelit kadernya, Syahrul Yasin Limpo atau SYL terjadi di luar dugaannya. Surya pun mengaku bahwa permasalahan yang dialami SYL sangat mengusik hatinya.
Hal itu disampaikan Surya dalam konferensi pers yang dilakukan di NasDem Tower atau Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
"Hari ini saya memberikan keterangan resmi kepada saudara-saudara. Tentu hal yang menyangkut berita yang tidak mengenakkan hati, memprihatinkan, dan suasana penuh kesedihan yang menyangkut Prof Dr Yasin Limpo dalam kapasitas beliau sebagai Mentan, sekaligus salah satu juga fungsionaris DPP NasDem," kata Surya.
Surya mengaku, selama ini selalu memberikan penghormatan terhadap pemberantasan korupsi. Namun, kata dia, ada hal yang terjadi di luar dugaannya.
"Maka di luar dugaan, baik oleh diri saya atau semua kawan-kawan, dan saya yakin juga di luar dugaan Bung SYL sendiri dia harus mengalami sebuah kondisi yang seperti apa yang dialami oleh dirinya pada saat ini," tuturnya.
Pasalnya, Surya menjelaskan, bahwa SYL baru saja melakukan kunjungan luar negeri dan justru menerima penghargaan dari sana. Menurutnya, penghargaan itu harusnya bisa membanggakan bangsa.
"Di dalam negeri, dia mengalami suatu peristiwa yang saya bisa pahami bagaimana terhinanya dirinya, kecewa, sedih, terlepas dari semua permasalahan upaya kita menegakkan keadilan kasus hukum yang berlangsung," ujarnya.
Surya mengatakan, kasus hukum yang membelit SYL seakan-akan tidak bisa terjadi setibanya di Tanah Air.
"Tidak ada seakan-akan hari esok untuk menunggu dirinya kembali. Ini hal yang amat mengusik hati saya. Tapi sekali lagi, konsistensi dan penghormatan, upaya penegakan hukum tidak akan pernah surut sedikit pun," katanya.
Baca Juga: Pilih Mundur dari Mentan, SYL: Saya Orang Bugis, Harga Diri Jauh Lebih Tinggi daripada Jabatan
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu belakangan, SYL menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dugaan tersebut menguat usai KPK menggeledah rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK mengamankan belasan pucuk senjata api dari kediaman dinas Syahrul.
Ketika rumah dinasnya tengah digeledah, Syahrul diketahui tengah berada di Eropa untuk menjalani tugas negara. Kalau menurut informasi yang beredar, seharusnya Syahrul tiba di Indonesia pada 1 Oktober 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!