Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa partai yang dipimpinnya tetap pada komitmen untuk tidak lari dari masalah terlebih dalam masalah hukum.
Pernyataan itu ditegaskan Surya usai dirinya memerintahkan kadernya, Syahrul Yasin Limpo atau SYL segera menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mentan RI.
"Ini yang paling penting yang saudara ketahui, NasDem tetap pada komitmen, ada permasalahan, jangan lari dari masalah, hadapi masalah," kata Surya.
Surya menegaskan, NasDem tetap ingin mengedepankan semangat pemberantasan korupsi.
"Kita ingin agar bisa memberikan semangat dan nilai kepeloporan selalu ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi agar diri kita bisa lebih baik," tuturnya.
"Agar harapan dan cita-cita bersama bisa terwujud sebagaimana kita harapkan.Inilah yang saya sampaikan pada suadara semua," sambungnya.
Minta Mundur
Sebelumnya, Surya Paloh sudah memerintahkan SYL untuk segera menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Surya ingin agar SYL fokus terhadap permasalahan hukum yang membelitnya.
Hal itu disampaikan Surya dalam konferensi persnya di NasDem Tower atau Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Belum Siap Hari Ini, Mentan SYL Minta Waktu Menghadap Jokowi di Istana Besok
"Saya sudah menerima laporan dari pada Bung Syahrul. Atas nama DPP saya sampaikan, segera menghadap Presiden sampaikan surat pengunduran diri sebagai Mentan," kata Surya.
Dalam menyampaikan keterangannya itu Surya sambil mempraktekan gestur muka yang tegas. Dan tangan sambil menunjuk-nunjuk ke arah bawah.
Perintah agar SYL mengundurkan diri, kata Surya, sebagai penghormatan terhadap adanya upaya penyidikan terkait kasus hukum yang membelitnya.
"Agar apa? Sekali lagi memberikan penghormatan pada upaya penyidikan yang sedang berlangsung pada dirinya, agar dia penuh konsentrasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Surya ingin tetap ada asas praduga tak bersalah bisa di kedepankan.
"Dan kita tentu, saya ingin ajak semuanya tetap berikan ruang pada presumtion of innocence atau azas praduga tak bersalah. Hadapi, jalani, laksanakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar