Suara.com - Polda Metro Jaya akan mengekspose hasil penyidikan kasus kematian ibu dan anak bernama Grace Arijani Harahapan (64) dan David Ariyanto Wibowo (38) yang ditemukan membusuk di rumahnya di Bukti Cinere Indah, Depok, Jawa Barat pada Jumat (6/10/2023) sore ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut hasil atau kesimpulan daripada penyidikan kasus ini rencananya digelar pukul 16.00 WIB.
"Kami sudah pada kesimpulan akhir dan rencana kami akan rilis pada pukul 16.00," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Hengki mengakui proses penyidikan kasus ini berjalan lama karena tingkat kesulitan yang tinggi. Dalam pelaksanaannya bahkan penyidik sampai melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP berkali-kali dengan melibatkan ahli interprofesi.
"Ini kasusnya cukup rumit rekan-rekan sekalian dan ini kita mengedepankan scientific crime investigation berdasarkan dari ahli masing-masing," katanya.
Tewas Membusuk
Grace dan David ditemukan tewas dalam kondisi membusuk pada Kamis (7/9/2023) lalu. Ibu dan anak tersebut ditemukan dalam posisi tergeletak berdampingan di lantai kamar mandi.
Dalam perkara ini penyidik juga melakukan pendalaman terkait waktu kematian kedua korban. Pendalaman salah satunya dilakukan dengan memeriksa saksi hingga menganalisis bukti-bukti petunjuk di lokasi.
Hengki menyebut salah satu saksi yang diperiksa untuk mengungkap waktu kematian korban, yakni pengantar galon minum. Saksi itu mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada 25 Juli 2023.
Baca Juga: Viral Polisi Diduga Palak Pengendara, Wadirlantas Polda Metro Jaya: Itu Video Tahun 2018
"Dari hasil penyelidikan deduktif kami periksa saksi dari pengantar galon itu pada tanggal 25 Juli 2023 masih menerima galon," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurut Hengki, saksi tersebut rutin mengantar galon setiap hari Selasa. Namun sejak itu korban tidak lagi bisa ditemui.
"Di hari Selasa (1 Agustus 2023) pada saat diketok tidak dibukakan pintunya besoknya diketok tidak bukakan lagi, hari Selasa berikutnya (8 Agustus 2023) diketok tidak dibukakan lagi," tutur Hengki.
Keterangan saksi pengantar galon ini, menurut Hengki memiliki kecocokan dengan bukti petunjuk pada pesan dalam file di laptop dan surat catatan. Di mana surat berisi curhatan tersebut diduga ditulis korban pada 28 Juni 2023. Sedangkan file 'To You Whomever' diedit pada 27 Juli 2023.
Kendati begitu Hengki belum bisa memastikan waktu hingga penyabab daripada kematian korban. Hal tersebut kekinian menurutnya masih didalami oleh penyidik dengan melibatkan ahli interprofesi.
Crime Lite Auto Negatif
Berita Terkait
-
Cek CCTV, Bareskrim Ungkap Tak Ada Orang Lain di TKP Walpri Polda Kaltara Tewas
-
Kasus Kematian Ibu dan Anak di Depok, Polisi Tunggu Hasil Patologi Anatomi
-
DPR Minta Polri Beri Atensi untuk Polisi Tunanetra Aipda Rully, Ahmad Sahroni: Bukan karena Kasihan
-
Cerita Polisi Tunanetra Polsek Jagakarsa, Mata Tiba-tiba Sakit di Hari Pernikahan dengan Linda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar