Suara.com - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi resmi menjadi pelaksana tugas Menteri Pertanian (Mentan) yang posisinya ditinggalkan Politisi Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penunjukan Arief Prasetyo Adi tersebut langsung dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jokowi mengungkapkan penunjukan jabatan Plt Mentan kepada Arief Prasetyo Adi untuk lebih memudahkan koordinasi antarlembaga yang terkait dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Biar lebih memudahkan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Selama ini, ia mengemukakan, Arief Prasetyo kerap berkoordinasi dengan SYL, Bulog hingga Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas. Berdasarkan hal tersebut, kepala negara menilai tidak perlu ada lagi adaptasi yang baru untuk meneruskan tugas SYL.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyetujui pengunduran diri SYL dari kursi mentan dan langsung menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.
"Penggantinya Pak Arif Prasetyo Kepala Badan Pangan, masih Plt," katanya.
Presiden Jokowi sendiri mengaku menerima surat pengunduran diri SYL pada Kamis (5/10/2023). Setelah mendapat surat tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menindaklanjuti dan menandatangani permohonan politisi NasDem tersebut.
"Saya terima dan tadi pagi ditindaklanjuti sudah saya tandatangani juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, SYL secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai dari kursi mentan pada Kamis (5/10/2023).
Hal tersebut disampaikan usai menyampaikan surat tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Alasan SYL memutuskan mundur, karena ingin bersiap menghadapi proses hukum.
Sebagaimana diketahui, SYL disebut-sebut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Untuk menghadapi kasus hukum tersebut, SYL mengaku siap. Namun, ia berharap tak ada sentimen negatif terhadapnya terlebih dahulu.
"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan persepsi yang menghakimi saya terlebih dahulu karena biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang