Suara.com - Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI resmi jadi tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap pacarnya Dini Sera Afrianti (29). Belakangan juga terungkap detik-detik Gregorius tampak panik sembari menggoyang-goyang tubuh Dini yang terkulai lemas di sebuah kursi roda.
Video saat Gregorius Ronald Tannur tampak panik diunggah di akun Instagram Ahmadsahroni88.
"Sepertinya sudah meninggal dari kawasan tempat karaoke nih, sudah gak berdaya sama sekali," tulis akun Ahmadsahroni88.
Dalam video itu terlihat Gregorius yang mengenakan jaket hodie abu-abu terlihat panik sembari menggoyang-goyang tubuh perempuan diduga Dini Sera Afrianti yang terkulai lemas di sebuah kursi roda.
Tak hanya itu, pria berkacamata itu juga sempat memberikan bantuan nafas. Dia juga berteriak panik sembari berteriak minta tolong dan sesekali mengeluarkan kata 'mati'.
"Pak tolong pak... tolong pak...Dini mati...," teriaknya.
Sementara terlihat sesosok pria diduga sekuriti yang tampak bingung sembari memegang telepon genggam.
Resmi Tersangka
Sementara itu, Polrestabes Surabaya telah resmi menetapkan anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia Dini Sera Afrianti (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Ronald Tannur Bohongi Keluarga Dini Sera Afrianti, Sebut Korban Meninggal karena Sakit Mendadak
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, tersangka yang tak lain merupakan pacar korban ini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara," ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Kombes Pasma mengaku juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV.
Dari kertas barang bukti, tertulis jelas nama Gregorius Ronald Tannur.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolrestabes Surabaya," kata Kombes Pasma.
Tag
Berita Terkait
-
Ronald Tannur Bohongi Keluarga Dini Sera Afrianti, Sebut Korban Meninggal karena Sakit Mendadak
-
Anak DPR Tertawa dan Menangis Usai Aniaya Pacar hingga Tewas, Netizen Duga Psikopat
-
Laku Kejam Keluarga DPR: Di Jatim Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Di Sumbar Tabrak Bocah Sampai Tewas
-
Hartanya Tembus Rp 11 Miliar, Ternyata Segini Gaji Edward Tannur Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Tewas
-
Gocek Polisi, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Bunuh Pacar di Surabaya Gagal Bohongi Dokter
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO