"Dalam ikrar ini saya mengingatkan diri saya pribadi dan ASN lainnya terkait netralitas ASN," bebernya.
Juaini menyebutkan lima poin netralitas ASN, yakni tidak berpartisipasi dalam kampanye politik, tidak menggunakan fasilitas atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik aktif, tidak memberikan perlakuan khusus dalam artian ASN harus memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua partai politik serta calom tanpa memihak. Kemudian, menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas atau ASN harus menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan integritas dan profesionalisme, tanpa memandang latar belakang politik.
"Apabila ASN tidak netral, pastinya dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Karena itu, penting bagi ASN untuk memahami dan mematuhi prinsip netralitas ini," tegasnya.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin memaparkan, upaya Pemprov DKI mendorong netralitas ASN dalam Pemilu lewat ikrar dan pakta integritas perlu didukung. Namun, ia berharap, para ASN mematuhinya sesuai aturan.
"Perlu didukung pakta integritas itu, tapi jangan hanya di atas kertas. Jangan hanya dijadikan sebagai gimmick, lip service, tapi bagian dari komitmen yang harus dipatuhi. Kita dukunglah pakta integritas itu agar lebih baik," urainya saat dihubungi Suara.com.
Menurut Ujang, sulit melihat pelaksanaan netralitas para ASN. Dalam berbagai kesempatan kerap ditemukan ASN yang tetap berpihak lewat berbagai cara.
"Jadi, kita mengukur parameter atau indikator ASN netral, berat. Kenapa? Karena ASN yang netral tidak mendapat apa-apa. Yang dukung mendukung ini yang dapat," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak netral dalam Pemilu. Jika ketahuan melanggar, lebih baik dipecat, agar memberikan efek jera.
"Karena itu sanksi yang berat, yang tegas. Dipecat itu jadi sebuah keharusan, kalau ingin birokrasi netral," tegas Ujang.
Baca Juga: Wacana Pemberlakukan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Kini Dipertimbangkan Pemprov DKI
Selama menjaga netralitas, ASN bertugas untuk menyukseskan Pemilu. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri menerangkan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi Undang-undang Pemilu dan pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi Pemilu. Target sosialisasinya terhadap 30.000 warga masyarakat, dari pelajar hingga ASN untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu.
"Komunikasi dan koordinasi secara intens terus dilakukan baik, secara formal maupun informal, antara penyelenggara Pemilu (Komisi Pemilihan Umum/KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum/Bawaslu) dengan Kesbangpol dan stakeholder lainnya, untuk mengatasi segala persoalan dan kendala yang muncul seputar penyelenggaraan Pemilu," pungkas Taufan.
Berita Terkait
-
Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Sukseskan Pemilu 2024
-
Elektabilitas Anies Baswedan Cuma 5 Persen, NasDem Somasi LSI Denny JA
-
Ketua KPU Ingatkan Para Caleg Harus Punya Visi-Misi Sesuai RPJPN dan RPJMN
-
Puji Prabowo Ambil Jalan Tengah, Zulhas Ungkit Pemilu Buruk di DKI: Sekarang Kita Pinter, Tak Mudah Dipanas-panasi
-
Mulai November, Razia Tilang Uji Emisi akan Diberlakukan Lagi di DKI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733