Suara.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa selama tujuh jam terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (11/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.
"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam," kata Ade kepada wartawan termasuk Suara.com, Rabu (11/10/2023) malam.
Namun beberapa awak media yang telah menunggu di lokasi tak nampak melihat Irwan keluar dari gedung pemeriksaan. Ade mengatakan, Irwan diperiksa dengannya status saksi.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Di tahap penyidikan beliau baru diperiksa hari ini," katanya.
Diketahui, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa pemerasan tersebut.
Pada tahap penyelidikan, total telah enam saksi yang diperiksa. Beberapa di antaranya SYL, sopir dan ajudannya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Irwan telah memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini.
"Kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023) kemarin.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Kombes Pol Irwan Anwar Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
-
ICW Desak Firli Tak Dilibatkan di Penyidikan Kasus Kementan karena Terseret Dugaan Pemerasan, KPK: Apa Sudah Terbukti?
-
Singgung Serangan Balik, ICW Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhalusinasi
-
Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
Dewi Perssik Diam-diam Sudah Diperiksa Polisi soal Judi Online, Penjelasannya Begini
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?