Suara.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa selama tujuh jam terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Rabu (11/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB.
"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar 7 jam," kata Ade kepada wartawan termasuk Suara.com, Rabu (11/10/2023) malam.
Namun beberapa awak media yang telah menunggu di lokasi tak nampak melihat Irwan keluar dari gedung pemeriksaan. Ade mengatakan, Irwan diperiksa dengannya status saksi.
"Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Di tahap penyidikan beliau baru diperiksa hari ini," katanya.
Diketahui, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diketahui telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa pemerasan tersebut.
Pada tahap penyelidikan, total telah enam saksi yang diperiksa. Beberapa di antaranya SYL, sopir dan ajudannya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Irwan telah memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini.
"Kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023) kemarin.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Kombes Pol Irwan Anwar Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
-
ICW Desak Firli Tak Dilibatkan di Penyidikan Kasus Kementan karena Terseret Dugaan Pemerasan, KPK: Apa Sudah Terbukti?
-
Singgung Serangan Balik, ICW Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Berhalusinasi
-
Sejak Siang, Kombes Irwan Anwar Masih Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
Dewi Perssik Diam-diam Sudah Diperiksa Polisi soal Judi Online, Penjelasannya Begini
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka