Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengubah pasal yang disangkakan untuk menjerat Gregorius Ronald Tannur (GRT), 31, anak anggota DPR Edward Tannur dalam kasus tewasnya DSA atau Dini Sera Afriyanti, 29.
Penyidik kepolisian kini menjerat Ronald Tannur dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pasal pembunuhan itu ditetapkan setelah penyidik menggelar rekonstruksi dan gelar perkara tewasnya kekasih Ronald, Dini Sera Afriyanti.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dari hasil gelar perkara itu penyidik berkeyakinan dan menyimpulkan ada peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan.
"Disepakati, terhadap GR (Gregorius Ronald) kami terapkan pasal primer 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP," AKBP Hendro saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, dikutip Rabu (11/10/2023).
Dengan diterapkannya Pasal 338 KUHP itu, Ronald Tannur terancam hukuman pejara 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Hendro memaparkan, penyidik meyakini ada unsur kesengajaan oleh Ronald usai digelarnya reka ulang adegan yang menewaskan Dini. Dalam keputusan itu, penyidik kepolisian melibatkan ahli pidana, ahli kedokteran forensik dan ahli komputer forensik.
"Beberapa masukan kami simpulkan dan akhirnya kami putuskan," ucap Hendro.
Kesengajaan Ronald Tannur menganiaya Dini salah satunya terlihat saat korban menjalankan mobilnya di area parkir.
"Tidak ada kata awas dari si pelaku. Ada kemungkinan kalau dia (sengaja) menggerakkan kendaraan dan dapat melukai korban," beber Hendro.
Baca Juga: Keluarga Dini Sera Afrianti Ngaku Dapat Tawaran Uang Damai dari Ronald Tannur, Berdalih Santunan
Sebelumnya, penyidik menerapkan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban dan atau Pasal 359 KUHP.
Penyidik kemudian melakukan gelar perkara hingga ditemukan fakta baru yang menunjukkan adanya unsur perbuatan pembunuhan oleh tersangka Ronald Tannur kepada pacarnya Dini.
Hendro menambahkan, pada prinsipnya penyidikan suatu kasus sifatnya dinamis dan berkembang. Karena itu perubahan pasal yang diterapkan adalah hal yang wajar, tergantung pada alat bukti dan fakta yang dikantongi.
"Perlu dipahami bahwa suatu penyidikan sifatnya dinamis," tambah Hendro.
Berita Terkait
-
'Punya Uang, Punya Kuasa' El Rumi Dirujak Usai Bandingkan Hukuman Jessica Wongso dan Ronald Tannur: Kayak Adik Lu
-
Cak Imin Tegaskan PKB Berpihak Pada Korban Penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga Siapkan Advokasi
-
Keluarga Dini Sera Afrianti Ngaku Dapat Tawaran Uang Damai dari Ronald Tannur, Berdalih Santunan
-
Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kasus Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Terancam Hukuman Lebih Berat
-
Edward Tannur Minta Maaf atas Penganiayaan Anaknya, Warganet Protes: Kasih Kompensasi ke Keluarga Korban
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!