Peluru Karet Dan Gas Air Mata
Dimas menuturkan, sebelum Gijik tewas tertembak, aparat kepolisian juga sempat menembaki warga menggunakan peluru karet. Aksi itu terjadi pada 23 September lalu.
“Tembakan peluru karet menimbulkan korban terhadap 2 orang warga,” ucapnya.
Sementara, pada tanggal 21 September, para aparat juga sempat menghujani sebuah mobil pick up milik warga dengan gas air mata. Meski saat itu mobil pick up tersebut hanya berisi logistik untuk massa aksi.
Akibatnya, bukan hanya para penumpng mobil, warga sekitar lokasi juga merasakan pedih akibat menghirup gas air mata.
“Hampir keseluruhan warga mengalami iritasi pada bagian kulit, perih pada bagian mata, hingga sesak nafas karena menghirup perihnya gas air mata,” tutupnya.
Diketahui, bentrok antara warga dan aparat pecah pada (7/10/2023). Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).
Aksi tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya ada tiga orang warga tertembak peluru tajam oleh aparat pada bentrok tanggal 7 Oktober. Dengan rincian, dua orang luka berat dan satu orang tewas.
Selain itu, aparat turut menangkap 20 orang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
Namun, kekinian 20 warga itu telah dibebaskan usai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan dialog dengan polisi pada (8/10/2023). Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.
Berita Terkait
-
Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Mobil Pick-up Warga, Kontras: Padahal Mereka Hendak Antar Makanan
-
Pemuda Pemudi Dayak Buat Pernyataan Sikap soal Kematian Warga di Konflik PT HMBP, Polda Kalteng Periksa 45 Polisi
-
Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
-
PM TBBR Sintang Desak Kapolda Kalteng Dipecat: Atau Kami Turun dengan Cara Kami!
-
KontraS Soroti 27 Vonis Mati Setahun Terakhir: Karpet Merah Negara Langgengkan Penyiksaan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu