Peluru Karet Dan Gas Air Mata
Dimas menuturkan, sebelum Gijik tewas tertembak, aparat kepolisian juga sempat menembaki warga menggunakan peluru karet. Aksi itu terjadi pada 23 September lalu.
“Tembakan peluru karet menimbulkan korban terhadap 2 orang warga,” ucapnya.
Sementara, pada tanggal 21 September, para aparat juga sempat menghujani sebuah mobil pick up milik warga dengan gas air mata. Meski saat itu mobil pick up tersebut hanya berisi logistik untuk massa aksi.
Akibatnya, bukan hanya para penumpng mobil, warga sekitar lokasi juga merasakan pedih akibat menghirup gas air mata.
“Hampir keseluruhan warga mengalami iritasi pada bagian kulit, perih pada bagian mata, hingga sesak nafas karena menghirup perihnya gas air mata,” tutupnya.
Diketahui, bentrok antara warga dan aparat pecah pada (7/10/2023). Kala itu warga menuntut PT HMBP merealisasikan 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU).
Aksi tersebut sejatinya sudah dimulai sejak 16 September 2023. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat setidaknya ada tiga orang warga tertembak peluru tajam oleh aparat pada bentrok tanggal 7 Oktober. Dengan rincian, dua orang luka berat dan satu orang tewas.
Selain itu, aparat turut menangkap 20 orang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
Namun, kekinian 20 warga itu telah dibebaskan usai Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melakukan dialog dengan polisi pada (8/10/2023). Sugianto mengatakan pembebasan tersebut dengan dijamin oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Agustiar Sabran.
Berita Terkait
-
Aparat Tembakkan Gas Air Mata ke Mobil Pick-up Warga, Kontras: Padahal Mereka Hendak Antar Makanan
-
Pemuda Pemudi Dayak Buat Pernyataan Sikap soal Kematian Warga di Konflik PT HMBP, Polda Kalteng Periksa 45 Polisi
-
Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
-
PM TBBR Sintang Desak Kapolda Kalteng Dipecat: Atau Kami Turun dengan Cara Kami!
-
KontraS Soroti 27 Vonis Mati Setahun Terakhir: Karpet Merah Negara Langgengkan Penyiksaan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri