Suara.com - Tiga orang penyuap mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi menjalani sidang perdana. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (16/10/2023).
Ketiga terdakwa itu adalah Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur PT Kindah Abadi Utaam Roni Aidil.
Mulsunadi dan Marilya didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama memberikan suap ke Henri melalui anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto terkait pengadaan barang dan jasa.
"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikan rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut atau memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu cek senilai Rp 1,499 miliar atau Rp 1.499.999.898 dan uang tunai Rp 999,7 juta atau Rp 999.710.400," kata Jaksa membacakannya dakwaannya.
Sementara Roni didakwa Jaksa memberikan suap ke Henri lewat Afri senilai Rp 9,9 miliar atau Rp 9.916.070.840.
"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikan rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut atau memberi atau menjanjikan sesuatu yakni memberikan uang Rp 9.916.070.840," kata Jaksa.
Atas perbuatannya, ketiga terdakwa tersebut dijerat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Diadili Kasus Suap, Begini Alasan TNI
 - 
            
              Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer
 - 
            
              Marsdya Kusworo Resmi Dilantik Jadi Kabasarnas Gantikan Henri Alfiandi
 - 
            
              Gandeng PPATK, Puspom TNI Bakal Sita Aset Kabasarnas Henri Alfiandi
 - 
            
              Henri Alfiandi Mengaku Terima Suap, Korupsi Berlangsung Sejak 2021
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?