Suara.com - Persoalan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menjadi polemik lantaran baru digugat menjelang Pemilu 2024 masih menjadi kontroversi.
Pasalnya sejumlah pihak yang melakukan gugatan batas capres-cawapres tersebut dilakukan oleh kader parpol hingga kepala daerah.
Akhirnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu dengan menyatakan syarat batas usia minimal capres dan cawapres tetap 40 tahun, kecuali untuk orang yang sudah pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Meski begitu banyak pihak yang menilai bahwa usia pemimpin lebih dari 40 tahun sangat ideal memimpin Indonesia. Bahkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla usia 40 tahun sudah dikategorikan matang.
"Jadi waktu itu di DPR pertimbangannya bahwa ini kan Wakil Presiden, Presiden RI, memimpin 270 juta orang, tanpa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat, bagaimana bisa memimpin 270 juta orang? Karena itu dipertimbangkan tingkat kematangan itu 40 tahun,” kata JK ditemui di Markas Pusat PMI beberapa waktu lalu.
Meski begitu ada fakta yang menarik yang mungkin jarang muncul ke permukaan.
Sejatinya Republik Indonesia pernah memiliki 'presiden' yang usianya masih 38 tahun atau masih berada di bawah usia 40 tahun.
Meski tidak memiliki masa yang panjang dalam memimpin Indonesia, sosok ini yang kemudian mempunyai andil besar dalam menyelamatkan kedaulatan Republik Indonesia dari Agresi Belanda.
Adalah Sjafruddin Prawiranegara, pria kelahiran Banten, 28 Februari 1911 yang mendapatkan mandat menjadi pemimpin Indonesia pada saat Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda akibat Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948.
Baca Juga: Soroti Putusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres, Pakar Politik UGM: Dekadensi Demokrasi
Mendirikan PDRI
Saat Yogyakarta jatuh dan pemimpin Indonesia kala itu Soekarno-Hatta ditawan Belanda, Mr Sjafruddin Prawiranegara yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran Republik Indonesia, dikuasakan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra, tepatnya di Bukittinggi, Sumatra Barat.
Kala itu, sebenarnya Soekarno-Hatta sempat mengirimkan telegram meski tidak sampai kepada Sjafruddin.
"Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 6 pagi Belanda telah mulai serangannya atas Ibu-Kota Jogyakarta. Jika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat menjalankan kewadjibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra."
Sjafruddin Prawiranegara yang mendengar kabar tersebut kemudian mengambil inisiatif dengan menggelar rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok, Bukittinggi, pada 19 Desember 1948.
Sjafruddin kemudian mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat. Gubernur Sumatra Mr TM Hasan yang hadir saat itu langsung menyetujui usul tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan