"Demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara".
Akhirnya berdiri pemerintahan sementara, dengan Sjafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI, atau setara dengan presiden, dan memiliki beberapa menteri dalam kabinet tersebut.
Keberadaan PDRI yang berada di suatu lokasi daerah Sumatera Barat itu kemudian diakui menjadi pemerintahan Republik Indonesia yang sah meski Soekarno-Hatta telah ditangkap Belanda di Yogyakarta.
Namun, 'masa pemerintahan' Presiden Sjafrudin Prawirangara sebagai pemimpin negara tidak berlangsung lama. Pada 13 Juli 1949, Sjafruddin menyerahkan mandat kembali kepada Presiden Soekarno di Yogyakarta.
Namun hingga kini Sjafruddin tidak diakui sebagai 'Presiden Indonesia'. Dalam sebuah artikel di Harian Pelita pada 6 Desember 1978 seperti dikutip Historia.id, ia mengungkapkan alasannya tidak menggunakan jabatan presiden dan lebih memilih ketua.
"Mengapa saya tidak menamakan diri Presiden Republik Indonesia tetapi Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia? Yang demikian itu disebabkan karena saya belum mengetahui mandat Presiden Sukarno, dan karena didorong rasa keprihatinan dan kerendahan hati… Tapi andai kata saya tahu tentang adanya mandat tersebut niscaya saya akan menggunakan istilah ‘Presiden Republik Indonesia’ untuk menunjukkan pangkat dan jabatan saya."
Sjafruddin Prawiranegara mengembuskan napas terakhirnya pada 15 Februari 1989. Ia meninggal dunia di Jakarta pada usia 77 tahun. Pemerintah RI menetapkan Syafruddin sebagai pahlawan nasional pada 7 November 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Akhir Pekan Basah, BMKG Rilis Peringatan Dini Waspada Hujan di Jakarta
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal