Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran tersangka Sadikin Rusli dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Ia menduga Sadikin bukan orang biasa, melainkan orang yang patut dicurigai memiliki hubungan dengan petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan Trubus tersebut merujuk dari peran Sadikin yang disebut-sebut sebagai pihak mewakili BPK menerima uang Rp 40 miliar untuk menutup atau mengamankan kasus ini.
"Kalau orang biasa, nggak akan berani pakai nama BPK. Berarti di situ Sadikin ini punya status khusus terhadap petinggi di BPK dan orang kepercayaan," kata Trubus dalam kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Trubus juga berharap, Kejagung bisa menggali dugaan keterlibatan oknum BPK dalam perkara korupsi senilai Rp 8,03 triliun tersebut.
"Itu harus ditelusuri itu. Dia itu siapa, peranya sebagai apa. Kau sebagai perantara, dia pasti ada ikatan dengan orang BPK-nya sendiri, orang kepercayaan BPK," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan Sadikin sebagai tersangka ke 14 kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Minggu (15/10/2023).
Sadikin ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/10/2023). Selain melakukan penangkapan, penyidik juga menggeledah kediaman Sadikin di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana sempat mengungkap latar belakang Sadikin sebagai pihak swasta.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Kejagung Diminta Dalami Hubungan Sadikin Rusli Dengan Petinggi BPK
"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Sadikin) adalah swasta murni yang berasal dari Surabaya," kata Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Sebelum menetapkan Sadikin sebagai tersangka, kata Ketut, penyidik sudah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
"Jadi, Sadikin ini sudah kami panggil tiga kali tidak pernah hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Kami lalu melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan. Kami mapping terhadap yang bersangkutan, dia ada di Surabaya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
-
PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang
-
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil
-
Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?
-
Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km
-
Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,
-
Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026
-
Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars
-
Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi