Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rahmaniti menilai ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai contoh buruk.
Firli pada Jumat (20/10/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Firli tidak hadir dengan dalih memiliki agenda lain.
"Ketidakhadiran Firli Bahuri, Ketua KPK menurut saya ini satu contoh yang buruk ya, karena KPK sendiri juga sering memanggil saksi. Dan menurut saya tidak ada satu alasan yang dapat dibenarkan ketika panggilan sudah dilayangkan dengan layak terhadap saksi, maka saksi harus memenuhi panggilan dari penyidik," kata Zaenur saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, harusnya Firli lebih mengutamakan agenda pemanggilan dari Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan, dibanding agenda lain.
"Jadi saya melihat bahwa ketidakhadiran dari Firli bahuri ini adalah satu contoh buruk dari ketua lembaga penegak hukum yang tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum oleh lembaga lain," tegasnya.
Zaenur pun mendorong agar Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kedua. Jika pada panggilan kedua Firli tak datang juga, upaya paksa dapat dilakukan.
"Kemudian penyidik dapat melakukan pemanggilan secara paksa untuk dihadirkan di hadapan penyidik dan dimintai keterangan. Nah tentu yang seperti itu justru lebih tidak elok, kurang baik. Yang baik adalah sikap kooperatif dari Firli Bahuri," ujarnya.
Firli Mangkir
Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat SYL. Alasan Firli tidak memenuhi panggilan polisi itu karena sedang mengikuti agenda lain yang sudah terjadwalkan.
Baca Juga: Misi Anies-Cak Imin: Kembalikan Marwah KPK hingga Beri Pemahaman Prinsip HAM ke Anggota Polri
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).
Namun, Ghufron tidak menjelaskan agenda yang dijalani oleh Firli. Disebutnya Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," imbuhnya.
Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Misi Anies-Cak Imin: Kembalikan Marwah KPK hingga Beri Pemahaman Prinsip HAM ke Anggota Polri
-
Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
-
Kasasi Ditolak MA, KPK Tak Sudi Hakim Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas: Kami Menyayangkan!
-
Hari Ini Mangkir, Polisi Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur