"Anggaran rutin tahunan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada Pemkab/Pemkot di Bodetabek bisa difokuskan untuk membenahi transportasi umum di masing-masing wilayah Bodetabek. Jadi, tidak punya alasan kesulitan fiskal. Tinggal sejauh mana komitmen kepala daerah di Bodetabek untuk sungguh-sungguh mau membenahi transportasi umum di wilayahnya," tegasnya ketika dihubungi Suara.com.
Untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum, diperlukan partisipasi masyarakat dan kota-kota penyangga. Dengan melibatkan semua moda transportasi publik yang tersedia, masyarakat diharapkan akan lebih memilih angkutan umum daripada kendaraan pribadi yang menjadi penyebab kemacetan serta polusi udara di Jakarta.
Rekayasa Lalu Lintas
Selain memberdayakan transportasi umum, Pemprov DKI juga menangani masalah kemacetan dengan menerapkan rekayasa lalu lintas, antara lain:
- Penutupan putaran lalu lintas (u-turn) di 32 lokasi dan Sistem Satu Arah (SSA) di sebelas ruas jalan;
- Manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di 23 lokasi serta pengaturan fase dan waktu siklus lalu lintas di 21 lokasi;
- Perbaikan geometrik ruas jalan di 16 lokasi serta penertiban parkir, pedagang kaki lima, dan angkutan kota di empat lokasi;
- Monitoring kecepatan rata-rata di ruas jalan dengan penerapan ganjil genap;
- Monitoring kinerja lalu lintas saat penerapan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan Sistem Ganjil-Genap yang merupakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomor genap dapat melintas pada tanggal genap.
Strategi penanganan lalu lintas ini telah membawa hasil yang positif, seperti yang terlihat dalam data Pemprov DKI Jakarta yang menunjukkan peningkatan rata-rata kecepatan lalu lintas di Jakarta. Jika pada Agustus 2022 rata-rata kecepatan berada di angka 25,3 km/jam, maka pada Agustus 2023 laju rata-rata lalu lintas di Jakarta meningkat menjadi 29,98 km/jam.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Pastikan Tilang Emisi Tidak Bikin Macet, Denda Maksimum Rp 500 Ribu
-
Daftar Besok, Sudirman Said Minta Maaf Konvoi Anies-Cak Imin ke KPU Bikin Jalanan Jakarta Macet
-
Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs
-
Kolaborasi Astra X Yessiow Hadirkan Wajah Baru Halte Transjakarta Bundaran HI Astra
-
Setahun Pimpin Ibu Kota Negara, Berikut Capaian Heru Budi Hartono
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM