"Anggaran rutin tahunan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada Pemkab/Pemkot di Bodetabek bisa difokuskan untuk membenahi transportasi umum di masing-masing wilayah Bodetabek. Jadi, tidak punya alasan kesulitan fiskal. Tinggal sejauh mana komitmen kepala daerah di Bodetabek untuk sungguh-sungguh mau membenahi transportasi umum di wilayahnya," tegasnya ketika dihubungi Suara.com.
Untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum, diperlukan partisipasi masyarakat dan kota-kota penyangga. Dengan melibatkan semua moda transportasi publik yang tersedia, masyarakat diharapkan akan lebih memilih angkutan umum daripada kendaraan pribadi yang menjadi penyebab kemacetan serta polusi udara di Jakarta.
Rekayasa Lalu Lintas
Selain memberdayakan transportasi umum, Pemprov DKI juga menangani masalah kemacetan dengan menerapkan rekayasa lalu lintas, antara lain:
- Penutupan putaran lalu lintas (u-turn) di 32 lokasi dan Sistem Satu Arah (SSA) di sebelas ruas jalan;
- Manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di 23 lokasi serta pengaturan fase dan waktu siklus lalu lintas di 21 lokasi;
- Perbaikan geometrik ruas jalan di 16 lokasi serta penertiban parkir, pedagang kaki lima, dan angkutan kota di empat lokasi;
- Monitoring kecepatan rata-rata di ruas jalan dengan penerapan ganjil genap;
- Monitoring kinerja lalu lintas saat penerapan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan Sistem Ganjil-Genap yang merupakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomor genap dapat melintas pada tanggal genap.
Strategi penanganan lalu lintas ini telah membawa hasil yang positif, seperti yang terlihat dalam data Pemprov DKI Jakarta yang menunjukkan peningkatan rata-rata kecepatan lalu lintas di Jakarta. Jika pada Agustus 2022 rata-rata kecepatan berada di angka 25,3 km/jam, maka pada Agustus 2023 laju rata-rata lalu lintas di Jakarta meningkat menjadi 29,98 km/jam.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Pastikan Tilang Emisi Tidak Bikin Macet, Denda Maksimum Rp 500 Ribu
-
Daftar Besok, Sudirman Said Minta Maaf Konvoi Anies-Cak Imin ke KPU Bikin Jalanan Jakarta Macet
-
Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs
-
Kolaborasi Astra X Yessiow Hadirkan Wajah Baru Halte Transjakarta Bundaran HI Astra
-
Setahun Pimpin Ibu Kota Negara, Berikut Capaian Heru Budi Hartono
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita