"Anggaran rutin tahunan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang diberikan kepada Pemkab/Pemkot di Bodetabek bisa difokuskan untuk membenahi transportasi umum di masing-masing wilayah Bodetabek. Jadi, tidak punya alasan kesulitan fiskal. Tinggal sejauh mana komitmen kepala daerah di Bodetabek untuk sungguh-sungguh mau membenahi transportasi umum di wilayahnya," tegasnya ketika dihubungi Suara.com.
Untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum, diperlukan partisipasi masyarakat dan kota-kota penyangga. Dengan melibatkan semua moda transportasi publik yang tersedia, masyarakat diharapkan akan lebih memilih angkutan umum daripada kendaraan pribadi yang menjadi penyebab kemacetan serta polusi udara di Jakarta.
Rekayasa Lalu Lintas
Selain memberdayakan transportasi umum, Pemprov DKI juga menangani masalah kemacetan dengan menerapkan rekayasa lalu lintas, antara lain:
- Penutupan putaran lalu lintas (u-turn) di 32 lokasi dan Sistem Satu Arah (SSA) di sebelas ruas jalan;
- Manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan di 23 lokasi serta pengaturan fase dan waktu siklus lalu lintas di 21 lokasi;
- Perbaikan geometrik ruas jalan di 16 lokasi serta penertiban parkir, pedagang kaki lima, dan angkutan kota di empat lokasi;
- Monitoring kecepatan rata-rata di ruas jalan dengan penerapan ganjil genap;
- Monitoring kinerja lalu lintas saat penerapan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan Sistem Ganjil-Genap yang merupakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat melintas pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomor genap dapat melintas pada tanggal genap.
Strategi penanganan lalu lintas ini telah membawa hasil yang positif, seperti yang terlihat dalam data Pemprov DKI Jakarta yang menunjukkan peningkatan rata-rata kecepatan lalu lintas di Jakarta. Jika pada Agustus 2022 rata-rata kecepatan berada di angka 25,3 km/jam, maka pada Agustus 2023 laju rata-rata lalu lintas di Jakarta meningkat menjadi 29,98 km/jam.
Berita Terkait
-
Dishub DKI Pastikan Tilang Emisi Tidak Bikin Macet, Denda Maksimum Rp 500 Ribu
-
Daftar Besok, Sudirman Said Minta Maaf Konvoi Anies-Cak Imin ke KPU Bikin Jalanan Jakarta Macet
-
Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs
-
Kolaborasi Astra X Yessiow Hadirkan Wajah Baru Halte Transjakarta Bundaran HI Astra
-
Setahun Pimpin Ibu Kota Negara, Berikut Capaian Heru Budi Hartono
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap