Suara.com - Seperti sang ayah, Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka juga sempat digoyang dengan isu ijazah palsu yang berembus jelang Pemilu 2024. Bahkan kontroversi ini berujung munculnya isu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencabut ijazah Gibran.
Hal ini seperti diwartakan oleh kanal YouTube GARUDA NEWS dengan judul, “MENIPU & PALSU || MENTERI PENDIDIKAN CABUT IJAZAH GIBRAN LULUS YANG SETARA SMK.”
Bagian sampul video memperlihatkan wajah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam sebuah forum rapat. Lantas seperti apakah kebenaran dari video tersebut?
PENJELASAN
Hasil penelusuran Turnbackhoax.id – jaringan Suara.com mengungkap bahwa video berdurasi 8 menit 5 detik itu tidak benar. Substansi video tidak ada sangkut-pautnya dengan judul dan malah membahas tentang profil sekolah Gibran.
Diketahui Wali Kota Solo itu merupakan lulusan Orchid Park Secondary School Singapura dan University of Technology Sydney (UTS) Insearch.
Di sisi lain, narator video juga membacakan artikel bertajuk “Penelusuran Studi Gibran di UTD Insearch MDID dan Bradford, Ini Kata Kemendikbud” dari Garudanews24.id.
Namun tidak ditemui informasi mengenai pencabutan ijazah Gibran yang setara SMK seperti yang dicantumkan di judul video. Justru konten tersebut memperlihatkan momen ketika suami Selvi Ananda itu menunjukkan ijazahnya kepada para wartawan sebagai bukti.
Video juga menampilkan sejumlah cuplikan, termasuk momen saat dua orang ulama menemui Gibran untuk memberikan doa dan wejangan. Cuplikan-cuplikan video ini diambil dari beberapa kanal YouTube, seperti beritasurakarta dan KompasTV Jateng.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelusuran di atas, dapat dipastikan konten Menteri Pendidikan mencabut ijazah Gibran adalah hoaks dan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Faktanya tidak ditemukan informasi mengenai pencabutan ijazah Gibran sebagaimana yang dicantumkan di bagian judul video.
Berita Terkait
-
Gibran Terdiam Saat Dengar Jawaban Santri di Jombang: Wah Kayak Debat Capres
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?