Suara.com - Kerajaan Arab Saudi mengutuk dengan keras serangan rudal yang terjadi di Rumah Sakit Al-Ahli di Gaza pada tanggal 17 Oktober lalu.
Pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz menyebut insiden tersebut sebagai "tindakan keji yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel".
Negara penghasil minyak itu merespon keras serangan yang brutal ini dan menganggapnya sebagai pelanggaran yang mencolok terhadap segala hukum dan konvensi internasional.
Kerajaan Arab Saudi juga menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap penolakan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Palestina meskipun sudah banyak desakan dari tingkat internasional.
Situasi yang sangat mengkhawatirkan ini mendorong komunitas internasional untuk menghindari adanya standar ganda dan selektivitas dalam menerapkan hukum humaniter internasional, terutama dalam kasus praktik kriminal Israel. Demikian bunyi pernyataan resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Arab Saudi juga menyerukan agar sikap yang serius dan tegas diambil untuk melindungi warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Selain itu, mereka mendesak pembukaan koridor yang aman untuk mengirimkan bantuan makanan dan obat-obatan kepada warga sipil di Gaza.
Pasukan pendudukan Israel bertanggung jawab secara penuh atas tindakan pelanggaran berulang terhadap semua norma dan hukum internasional, demikian diungkapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Sebagaimana dilaporkan oleh Al Jazeera, terdapat hukum internasional yang mengatur konflik bersenjata, dikenal sebagai hukum humaniter internasional (IHL), yang memberikan perlindungan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis.
Menurut Konvensi Jenewa Pasal 18 dan 19, orang-orang yang sakit atau terluka, bersama dengan staf medis, rumah sakit, dan fasilitas medis lapangan, harus dilindungi selama masa konflik bersenjata.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Cetak Gol dengan Tendangan Jarak Jauh Antar Kemenangan Al Nassr atas Damac
Berita Terkait
-
Kapan Palestina Merdeka dari Israel? Ini Awal Konflik dan Jumlah Negara yang Telah Mengakui Kemerdekaannya
-
Sering Dinyinyiri, Penggemar BTS Sudah Kumpulkan Rp 990 Juta Buat Palestina
-
Syifa Hadju Ikut Demo Turun ke Jalan Membela Palestina, Tuai Sanjungan: Kayak Bella Hadid
-
Melly Goeslaw Jual Barang Branded untuk Korban Perang di Palestina
-
Warga Lampung Gelar Aksi Bela Palestina, Serukan Boikot Produk Israel
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali