Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut berdampak kepada keluarganya. Hal itu diungkap kuasa hukum keluarga SYL Djamaluddin Koedoeboen.
Dampak yang dimaksudnya berupa pemblokiran rekening bank keluarga SYL yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau itu benar (rekening keluarga SYL) diblokir," kata Djamaluddin saat menggelar konferensi pers di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Disebutnya akibat pemblokian berdampak terhadap aktivitas keuangan keluarga SYL. Selain itu, saat penggeledahan, terdapat barang yang dibawa penyidik, namun disebut tidak terkait dengan dugaan korupsi yang menjerat SYL.
"Hanya saja ada momen di mana juga disayangkan bahwa ada pendapatan-pendapatan yang itu betul dari keringat dari hasil daripada keluarga yang kemudian pada saat penggeledahan itu yang kemudian juga diambil," kata Djamaluddin.
"Tapi saya kira, karena itu, Insya Allah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum jadi kami yakin teman-teman di KPK juga pasti punya nurani, juga pasti melihat persoalan ini dari sisi hukum," sambungnya.
Korupsi di Kementan
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: Usai Penyidik Sita 3 Mobil Mewahnya di Batam, KPK Lanjut Periksa Istri Andhi Pramono
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.
Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Keluarga SYL Bantah Turut Nikmati Uang Hasil Dugaan Korupsi untuk Perawatan Wajah
-
Pakai Baju Batik Duduk di Kursi Merah, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa di Bareskrim
-
Usai Penyidik Sita 3 Mobil Mewahnya di Batam, KPK Lanjut Periksa Istri Andhi Pramono
-
Firli Bahuri Akhirnya Bersedia Diperiksa dalam Dugaan Kasus Pemerasan, Keluarga SYL Sampaikan Apresiasi
-
Dilaporkan ke KPK, Gibran Beri Respon Santai: Monggo Ditindaklanjuti Saja
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO