Suara.com - Polda Metro Jaya hingga kekinian belum menerima surat balasan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penyidik juga telah menyurati Dewas Pengawas (Dewas) KPK untuk mendorong pimpinan KPK agar merespons permohonan supervisi tersebut. Namun hingga kekinian pimpinan KPK cuek alias tidak memberikan respons.
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban dari pihak KPK RI," kata Ade kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sebelumnya telah mengirim surat permohonan supervisi ke pimpinan KPK pada Rabu (11/10/2023) lalu.
Dalam surat tersebut, Karyoto meminta pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasus pemeriksaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL.
Surat permohonan supervisi tersebut diajukan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara ini. Namun pimpinan KPK tak kunjung memberikan balasan.
Karena tak kunjung mendapat balasan, Polda Metro Jaya kembali mengirim surat kepada Dewas KPK pada Rabu (18/10/2023). Dalam surat tersebut Polda Metro Jaya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koosup.
"Surat yang ditunjukan kepada Dewas KPK RI adalah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi Deputi Koorsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023) lalu.
Baca Juga: Dua Tersangka Dikonfirmasi Penyidik KPK soal Perintah SYL Potong Anggaran di Kementan
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Dikonfirmasi Penyidik KPK soal Perintah SYL Potong Anggaran di Kementan
-
Diam-diam Usut Pertemuan Firli dengan SYL di GOR Badminton, Dewas KPK Periksa Sejumlah Saksi
-
Usai Kucing-kucingan dengan Jurnalis saat Diperiksa Polri, Firli Bahuri Muncul Koar-koar Tak Lelah Berantas Korupsi
-
Diperiksa Kasus Pemerasan SYL, Terungkap Alasan Firli Bahuri Didampingi Biro Hukum KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!