Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (26/10/2023).
Rumah Firli digeledah berkaitan dengan penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan menghormati proses penyidikan Polda Metro Jaya.
"Kami tentu menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya," kata Syamsuddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Di Dewas KPK dugaan pemerasan tersebut masih dalam proses pengumpulan informasi. Mereka bekerja secara terpisah dengan Polda Metro Jaya.
"Polda urusan pidana, Dewas urusan etik, jadi bekerja terpisah," kata Syamsuddin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah Firli Bahuri.
Dua rumah yang digeledah berada di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Trunoyudo menjelaskan bahwa upaya penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian penyidikan yang tengah dilakukan penyidik.
Baca Juga: Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, KPK Ogah Komentar: Tanyakan ke Polri
"Intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri di Kertanegara Digeledah, KPK Ogah Komentar: Tanyakan ke Polri
-
Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: untuk Membuat Terang Kasus Pidana Pemerasan
-
Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Hampir 3 Jam, Penyidik Keluar Bawa Koper
-
Pak RT Saksikan Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri di Bekasi: Beliau Ada di Kediaman, Tapi...
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China