Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, mengaku tak terima digugat oleh Badan Hukum PDIP lantaran mengunggah video soal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut ada upaya justifikasi lantaran perbedaan partai.
"Jangan karena kita berseberangan, posisi politik misalnya itu menjustifikasi penyebaran kabar kabar bohong," ujar Ade dalam konferensi pers yang dihadiri Suara.com di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Ade mengaku hanya sekadar menyampaikan edukasi soal berita bohong yang beredar soal Megawati. Dalam hal ini, ia juga tidak pernah mempedulikan soal perbedaan partai.
"Terlepas dari sikap hubungan saya dengan PDIP, terlepas dari itu saya ingin katakan bahwa hal semacam itu tidak layak dilalukan sata ini atau kapanpun sebenarnya," ucapnya.
Ade menjelaskan, dalam video berjudul "Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI?" yang diunggah akun youtube Ade Armando pada 25 September itu malah bermaksud untuk mengedukasi masyarakat. Sebab, isinya adalah mengklarifikasi berita bohong soal Megawati marah-marah karena Kaesang Pangarep gabung PSI.
"Saya sama sekali tidak menuduh Bu Megawati marah-marah karena Mas Kaesang Pangarep masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saya justru berusaha menunjukkan bahwa kabar Bu Megawati marah-marah adalah kabar bohong, hoax," lanjutnya.
Karena itu, ia mengaku heran lantaran sampai dituntut membayar Rp 200 miliar lebih oleh PDIP atas unggahannya itu.
"Mengapa seolah PDI Perjuangan ingin memiskinkan saya dengan tuntutan Rp 200 miliar? Saya akan menjelaskan bahwa saya tidak ada niatan menghina karena tujuan utamanya adalah edukasi politik, dan biarkan masyarakat menilai proses hukum ini," jelasnya.
Video yang tersebar di media sosial soal Megawati marah-marah kata Ade, merupakan konten berita bohong yang bisa memecah belah bangsa. Ia mengaku sudah menelusuri kebenaran video itu hingga akhirnya membuat video edukasi yang berujung digugat.
"Isi konten tersebut harus diragukan kebenarannya. Karena hanya datang dari satu sumber yang tidak bisa dinilai keterandalannya, tidak jelas pembuatnya, menggunakan nama-nama yang disamarkan identitasnya, dan tidak ada konfirmasi sedikit pun atas isi informasi tersebut," pungkasnya.
Gugat Ade Armando
Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, digugat secara perdata gegara video bermuatan soal Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut tak tanggung-tanggung mencapai Rp 200 miliar.
Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com.
Menurutnya, gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya menganggap Ade Armando telah merugikan PDIP dengan narasinya menterjemahkan video bermuatan soal Megawati.
"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang imateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jawab Tudingan Beda Perlakuan Gibran dengan Budiman Sudjatmiko, Hasto: Mas Budiman Nggak Langsung, Tahu-tahu Ada Kurir
-
Hasto PDIP Akui Ada Cerita Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Permintaan Pak Lurah
-
Kirim Pesan WhatsApp, FX Rudy Blak-blakan Alasan Ogah Pecat Gibran dari PDIP
-
Muncul Baliho Kaesang Bertuliskan 'PSI Partai Jokowi', Ade Armando: Kita Gak Punya Rasa Malu Sedikitpun!
-
Dianggap Salah Paham, Ade Armando Ogah Gugat Balik PDIP usai Dituduh Kurang Ajar ke Megawati
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak