Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang berikut barang bukti perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Proses pelimpahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota Polri bersenjata.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pengamanan yang diberikan telah sesuai dengan prosedur. Tujuannya untuk memastikan keamanan Panji dari kelompok atau orang-orang yang tidak suka buntut dari perbuatannya melakukan penistaan agama.
"Kami tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan (Panji). Yang bersangkutan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka atau lain sebagainya. Cenderung menjaga yang bersangkutan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan alasan penyidik melimpah Panji dan barang bukti perkara ini ke Kejaksaan Negeri Indramayu merujuk pada locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana.
"Kejadiannya itu terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan locus-nya di Indramayu," katanya.
Namun begitu, Polri bersamaan Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pengadilan Negeri Indramayu masih berkoordinasi untuk menentukan tempat pelaksanaan persidangan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun tersebut.
Terlebih kekinian telah memasuki masa Pemilu, sehingga perlu pertimbangan untuk memastikan keamananan dan kondusivitasnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan (Kejaksaan berdasarkan beberapa laporan intelejen yang kita terima baik itu dari satuan wilayah sudah kita sampaikan kepada pihak Kejaksaan maupun Pengadilan. Hasil analisis intelejen mungkin di situ menyampaikan disarankan untuk persidangan jangan dilaksanakan di Indramayu," pungkasnya.
Baca Juga: Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RI
Berita Terkait
-
Siap Disidang Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RI
-
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Al Zaytun Segera Diadili Kasus Penistaan Agama
-
Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Bareskrim Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus
-
Anwar Abbas Temui Panji Gumilang Di Rutan Bareskrim: Kita Cerita Usia Hingga Hari Akhir
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Krisis Nepal Membara! Parlemen Hangus, Pemerintah Jatuh, Militer Ambil Alih
-
Peringatan Keras! Komisi VIII Minta Kementerian Haji dan Umrah Harus Bersih: Jangan Terjebak Korupsi
-
Bali Diterjang Banjir Terparah dalam Satu Dekade, Benarkah Hanya Salah Cuaca Ekstrem?
-
Cerita Malang Pasutri Yang Jadi Korban Banjir di Bali, Sempat Telepon Anak Jam 4 Pagi
-
Tas Kecil Jadi Petunjuk, Satu Korban Banjir Bali Dikenali dari Kartu Koperasi Simpan Pinjam
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram