Keduanya akan menjalankan misi "8 jalan perubahan" yang mana bentuk agenda dan programnya adalah sebagai berikut.
1. Memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air.
2. Mengetaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah global.
3. Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi yang akan datang
4. Membangun kota dan desa berbasis kawasan manusiawi, berkeadilan, dan saling memajukan.
5. Mewujudkan manusia Indonesia sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa.
6. Mewujudkan keluarga Indonesia sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa
7. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, serta meningkatkan peran, kepemimpinan Indonesia dalam kancah politik Global untuk wujudkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
8. Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, berantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Program dan Janji-janji Anis-Muhaimin
Sejumlah program juga disusun oleh pasangan Anies-Muhaimin untuk perekonomian antara lain sebagai berikut:
1. Mengentaskan kemiskinan dengan memperbaiki bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pasangan ini menjanjikan harga kebutuhan pokok untuk rakyat akan terjangkau.
2. Pemerataan ekonomi dengan mewujudkan alokasi APBN, memperbaiki infrastruktur di daerah tertinggal untuk meningkatkan akses masyarakat berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.
3. Dari segi fiskal, Anies Muhaimin berjanji mendorong efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja produktif dan menekan belanja non produktif untuk menghasilkan ruang fiskal yang lebar dan pertumbuhan PDB rata-rata 5,5 persen - 6,5 persen per tahun (2025-2029).
4. Meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak dari 10,4 persen di tahun 2022 menjadi 13,0 persen-16,0 persen di 2029.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'