Keduanya akan menjalankan misi "8 jalan perubahan" yang mana bentuk agenda dan programnya adalah sebagai berikut.
1. Memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air.
2. Mengetaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah global.
3. Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi yang akan datang
4. Membangun kota dan desa berbasis kawasan manusiawi, berkeadilan, dan saling memajukan.
5. Mewujudkan manusia Indonesia sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa.
6. Mewujudkan keluarga Indonesia sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa
7. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, serta meningkatkan peran, kepemimpinan Indonesia dalam kancah politik Global untuk wujudkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
8. Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, berantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Program dan Janji-janji Anis-Muhaimin
Sejumlah program juga disusun oleh pasangan Anies-Muhaimin untuk perekonomian antara lain sebagai berikut:
1. Mengentaskan kemiskinan dengan memperbaiki bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pasangan ini menjanjikan harga kebutuhan pokok untuk rakyat akan terjangkau.
2. Pemerataan ekonomi dengan mewujudkan alokasi APBN, memperbaiki infrastruktur di daerah tertinggal untuk meningkatkan akses masyarakat berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.
3. Dari segi fiskal, Anies Muhaimin berjanji mendorong efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja produktif dan menekan belanja non produktif untuk menghasilkan ruang fiskal yang lebar dan pertumbuhan PDB rata-rata 5,5 persen - 6,5 persen per tahun (2025-2029).
4. Meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak dari 10,4 persen di tahun 2022 menjadi 13,0 persen-16,0 persen di 2029.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar