Keduanya akan menjalankan misi "8 jalan perubahan" yang mana bentuk agenda dan programnya adalah sebagai berikut.
1. Memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air.
2. Mengetaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia berhasil di negeri sendiri dan bertumbuh di kancah global.
3. Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi yang akan datang
4. Membangun kota dan desa berbasis kawasan manusiawi, berkeadilan, dan saling memajukan.
5. Mewujudkan manusia Indonesia sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa.
6. Mewujudkan keluarga Indonesia sejahtera dan bahagia sebagai akar kekuatan bangsa
7. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, serta meningkatkan peran, kepemimpinan Indonesia dalam kancah politik Global untuk wujudkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
8. Memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum dan HAM, berantas korupsi tanpa tebang pilih, serta menyelenggarkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Program dan Janji-janji Anis-Muhaimin
Sejumlah program juga disusun oleh pasangan Anies-Muhaimin untuk perekonomian antara lain sebagai berikut:
1. Mengentaskan kemiskinan dengan memperbaiki bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pasangan ini menjanjikan harga kebutuhan pokok untuk rakyat akan terjangkau.
2. Pemerataan ekonomi dengan mewujudkan alokasi APBN, memperbaiki infrastruktur di daerah tertinggal untuk meningkatkan akses masyarakat berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.
3. Dari segi fiskal, Anies Muhaimin berjanji mendorong efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja produktif dan menekan belanja non produktif untuk menghasilkan ruang fiskal yang lebar dan pertumbuhan PDB rata-rata 5,5 persen - 6,5 persen per tahun (2025-2029).
4. Meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak dari 10,4 persen di tahun 2022 menjadi 13,0 persen-16,0 persen di 2029.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir