Suara.com - Pendekatan total loss yang digunakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menetapkan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo sebesar Rp 8,03 triliun menjadi sorotan.
Beberapa ali hukum keuangan publik yang dihadirkan dalam persidangan menyebut penghitungan nilai kerugian dengan menggunakan pendekatan tersebut belum pasti alias tak nyata.
Ahli Hukum Pidana, Mudzakkir menilai ketidakpastian dalam proses penghitungan nilai kerugian keuangan negara oleh BPKP dikhawatirkan menjadi peluang vonis ringan terhadap para terdakwa.
"Kalau terjadi kekeliruan langsung dihitung di situ, bahwa itu salah, ini salah, supaya ini menjadi bahan hakim untuk menetapkan kerugiannya seperti apa,” kata Mudzakkir kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Mudzakkir berpendapat jika memang terjadi kekeliruan dalam proses penghitungan nilai kerugian keuangan negara sudah semestinya dilakukan perbaikan. Sebab hakim dalam menjatuhkan hukuman menurutnya akan berpedoman pada besaran kerugian.
“Kalau itu dilakukan, hakim nanti akan berpedoman besaran kerugian itu sebagai instrumen penjatuhan pidana," katanya.
Ahli Hukum Keuangan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Dian Puji Nugraha Simatupang sempat menyebut penggunaan pendekatan total loss dalam penghitungan kerugian keuangan negara pada kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo tidak tepat. Pernyataan ini disampaikan Dian saat diperiksa sebagai saksi ahli dalam persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (16/10/2023) lalu.
Salah satu alasannya, Dian mengungkap bahwa BPKP dalam melakukan penghitungan tidak mempertimbangkan adanya pekerjaan proyek yang masih berlangsung. Selain itu BPKP juga menurutnya tidak menghitung adanya pengembalian uang sebesar Rp1,7 triliun oleh konsorsium pelaksana proyek kepada BAKTI Kominfo.
“Dalam perkara dugaan korupsi, perhitungan kerugian keuangan negara itu harus nyata dan pasti. Apabila pekerjaan masih berjalan, maka belum nyata dan pasti perhitungannya,” kata Dian.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Maqdir Ismail terkait Pengembalian Uang Rp 27 M Kasus BTS
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sempat membeberkan bahwa nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 8,03 triliun dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo berasal dari tiga sumber. Ketiga sumber dimaksud, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Yusuf di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 M dari Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
-
Kala Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate Bersalaman di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
-
Dito Ariotedjo Terseret Kasus Korupsi, Bukan Tidak Mungkin AHY Dilantik Jadi Menpora
-
Saksi Kembali Akui Berikan Rp 3 Miliar ke Yusrizki Tersangka Korupsi BTS
-
Saling Bantah di Persidangan, Eks Dirut Bakti Kominfo Ngaku Tak Berikan Uang ke Elvano Hatorangan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN