Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku bisa saja menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
Namun, dia menegaskan keputusan untuk mengubahnya perlu keyakinan. Untuk itu, dia mengatakan para pelapor mesti meyakinkan dirinya. Kemungkinan tersebut juga disambut di parlemen yang bisa saja didorong dari Fraksi PDIP.
Dua berita mengenai putusan kontroversi MK tersebut merupakan dua artikel pilihan redaksi Suara dalam pemberitaan pada Rabu (1/1/2023).
1. Kemungkinan Ubah Putusan MK yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Ketua MKMK: Saya Mau Saja tapi Belum Yakin
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku mau mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
Namun, dia menegaskan keputusan untuk mengubahnya perlu keyakinan. Untuk itu, dia mengatakan para pelapor mesti meyakinkan dirinya bersama dua anggota MKMK lainnya yaitu Bintan Siregar dan Wahiduddin Adams.
2. PDIP Usulkan Hak Angket Batas Usia Capres-cawapres, Hakim MK Manahan: Jangan Dibuat-buat
Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menilai DPR perlu memastikan sejauh mana mereka dapat mewujudkan rencana hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Manahan usai menjalani sidang tertutup dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai hakim terlapor.
3. Saldi Isra Tertawa MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga
Hakim Konstitusi Saldi Isra hanya tertawa saat menanggapi istilah Mahkamah Keluarga. Istilah ini muncul usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, yang kekinian memuluskan Gibran Rakabuning Raka jadi Cawapres.
“Hahahahaha,” tawa Saldi usai diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Berita Terkait
-
Berstatus Anggota MKMK, Jimly Pastikan Hakim Konstitusi Wahiduddin Bakal Diperiksa Secara Khusus
-
Kemungkinan Ubah Putusan MK yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Ketua MKMK: Saya Mau Saja tapi Belum Yakin
-
Semua Hakim MK Dilaporkan karena Biarkan Paman Gibran Ikut Putuskan Batas Usia Minimal Capres-cawapres
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran