Suara.com - Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegur oditur militer lantaran terlalu keras mencecar korban lain Praka Riswandi Manik Cs di sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur.
Adapun korban lain Praka Riswandi Cs yang dihadirkan di persidangan adalah Khaidar. Ia diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Oditur militer mencecar Khaidar mengenai kondisi Imam Masykur yang disebut meninggal ketika masih berada di dalam mobil. Kala itu, Khaidar diminta oleh salah satu terdakwa untuk memeriksa keadaan korban.
"Saksi diperintahkan oleh salah satu terdakwa yang mengecek nadinya, apakah saksi mengecek nadinya?" tanya oditur di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
"Ngecek pak," jawab Khaidar.
"Apakah masih ada nadinya saat itu?" tanya oditur kemudian.
"Enggak ada pak," jawab Khaidar lagi.
"Kalau tidak ada artinya menurut saksi apa? Korban masih hidup?" tanya oditur dengan nada tinggi.
"Meninggal pak," jawab singkat Khaidar.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
Mendengar jawabab Khaidae yang tidak tegas, Oditur lalu menanyakan latar belakang pendidikan Khaidar.
"Sudah meninggal. Pendidikan kamu SD, SMP, SMA atau SD, Kuliah?," tanya Supena.
"SMA pak," singkat jawab Khaidar.
Saat ingin meneruskan pertanyaannya, tiba-tiba Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto menegur oditur. Hakim meminta oditur menurunkan nada bicaranya.
"Oditur, untuk tensinya diturunkan ya, ini saksi, saksi korban. Ini saksi korban juga dia, tensinya diturunkan dulu," ucap Hakim Ketua Rudy.
Kepada Hakim Ketua, oditur berdalih menggunakan nada tinggi supaya saksi yang diperiksa tidak bertele-tele. Ia lalu meminta maaf kepada Khaidar.
Berita Terkait
-
Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
-
Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok
-
Sadisnya Praka Riswandi Cs, Cambuk Imam Masykur Pakai Kabel Listrik Sebelum Tewas
-
Siasat Licik Praka Riswandi Cs Culik-Aniaya Imam Masykur, Bawa Surat Tugas Palsu Tim Buser Polisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?