Suara.com - Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegur oditur militer lantaran terlalu keras mencecar korban lain Praka Riswandi Manik Cs di sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur.
Adapun korban lain Praka Riswandi Cs yang dihadirkan di persidangan adalah Khaidar. Ia diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Oditur militer mencecar Khaidar mengenai kondisi Imam Masykur yang disebut meninggal ketika masih berada di dalam mobil. Kala itu, Khaidar diminta oleh salah satu terdakwa untuk memeriksa keadaan korban.
"Saksi diperintahkan oleh salah satu terdakwa yang mengecek nadinya, apakah saksi mengecek nadinya?" tanya oditur di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
"Ngecek pak," jawab Khaidar.
"Apakah masih ada nadinya saat itu?" tanya oditur kemudian.
"Enggak ada pak," jawab Khaidar lagi.
"Kalau tidak ada artinya menurut saksi apa? Korban masih hidup?" tanya oditur dengan nada tinggi.
"Meninggal pak," jawab singkat Khaidar.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
Mendengar jawabab Khaidae yang tidak tegas, Oditur lalu menanyakan latar belakang pendidikan Khaidar.
"Sudah meninggal. Pendidikan kamu SD, SMP, SMA atau SD, Kuliah?," tanya Supena.
"SMA pak," singkat jawab Khaidar.
Saat ingin meneruskan pertanyaannya, tiba-tiba Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto menegur oditur. Hakim meminta oditur menurunkan nada bicaranya.
"Oditur, untuk tensinya diturunkan ya, ini saksi, saksi korban. Ini saksi korban juga dia, tensinya diturunkan dulu," ucap Hakim Ketua Rudy.
Kepada Hakim Ketua, oditur berdalih menggunakan nada tinggi supaya saksi yang diperiksa tidak bertele-tele. Ia lalu meminta maaf kepada Khaidar.
Berita Terkait
-
Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
-
Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok
-
Sadisnya Praka Riswandi Cs, Cambuk Imam Masykur Pakai Kabel Listrik Sebelum Tewas
-
Siasat Licik Praka Riswandi Cs Culik-Aniaya Imam Masykur, Bawa Surat Tugas Palsu Tim Buser Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!