Suara.com - Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menegur oditur militer lantaran terlalu keras mencecar korban lain Praka Riswandi Manik Cs di sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur.
Adapun korban lain Praka Riswandi Cs yang dihadirkan di persidangan adalah Khaidar. Ia diperiksa sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
Oditur militer mencecar Khaidar mengenai kondisi Imam Masykur yang disebut meninggal ketika masih berada di dalam mobil. Kala itu, Khaidar diminta oleh salah satu terdakwa untuk memeriksa keadaan korban.
"Saksi diperintahkan oleh salah satu terdakwa yang mengecek nadinya, apakah saksi mengecek nadinya?" tanya oditur di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
"Ngecek pak," jawab Khaidar.
"Apakah masih ada nadinya saat itu?" tanya oditur kemudian.
"Enggak ada pak," jawab Khaidar lagi.
"Kalau tidak ada artinya menurut saksi apa? Korban masih hidup?" tanya oditur dengan nada tinggi.
"Meninggal pak," jawab singkat Khaidar.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
Mendengar jawabab Khaidae yang tidak tegas, Oditur lalu menanyakan latar belakang pendidikan Khaidar.
"Sudah meninggal. Pendidikan kamu SD, SMP, SMA atau SD, Kuliah?," tanya Supena.
"SMA pak," singkat jawab Khaidar.
Saat ingin meneruskan pertanyaannya, tiba-tiba Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto menegur oditur. Hakim meminta oditur menurunkan nada bicaranya.
"Oditur, untuk tensinya diturunkan ya, ini saksi, saksi korban. Ini saksi korban juga dia, tensinya diturunkan dulu," ucap Hakim Ketua Rudy.
Kepada Hakim Ketua, oditur berdalih menggunakan nada tinggi supaya saksi yang diperiksa tidak bertele-tele. Ia lalu meminta maaf kepada Khaidar.
Berita Terkait
-
Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
-
Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok
-
Sadisnya Praka Riswandi Cs, Cambuk Imam Masykur Pakai Kabel Listrik Sebelum Tewas
-
Siasat Licik Praka Riswandi Cs Culik-Aniaya Imam Masykur, Bawa Surat Tugas Palsu Tim Buser Polisi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru