Suara.com - Saksi sidang kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Khaidar, mengaku tidak terpaksa saat diajak Praka Riswandi Manik Cs ikut ke dalam mobil.
Sekedar informasi, Khaidar merupakan korban lain Praka Riswandi Sc, selain Imam Masykur. Keduanya diculik dan dianiaya dalam waktu yang sama.
Oditur militer pun mengaku heran mendengar jawaban Khaidar lantaran tidak merasa terpaksa diajak ikut oleh Praka Riswandi Cs. Sebab, sejak awal Praka Riswandi Cs sudah mengintimidasi Khaidar.
"Baik ketika saksi dibawa, itu kan saksi dari toko dibawa ke mobil, ditanya mau diborgol atau tidak, saksi bilang tidak. Tetapi di dalam mobil mata saksi juga ditutup, nah ketika saksi diajak terpaksa tidak?" tanya oditur di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).
"Enggak dipaksa, cuma diajak biasa, kamu masuk mobil," ucap Khaidar.
Kepada oditur, Khaidar mengaku mengikuti perintah Praka Riswandi Cs karena takut dianiaya.
"Kok mau saksi diajak ke mobil? Emang mau diajak makan-makan?" tanya oditur kemudian.
"Pasrah aja pak, daripada saya entar dipukul," jawab Khaidar.
Oditur kembali mengulangi pertanyaannya. Kali ini, Khaidar mengaku terpaksa ikut Praka Riswandi Cs masuk ke dalam mobil.
"Artinya ketika saksi ikut dengan mobil kendaraan terdakwa itu merasa terpaksa tidak?" tanya oditur menegaskan.
"Terpaksa," jawab Khaidar.
"Ya jelas terpaksa, namanya kamu diambil dari tempat kerjamu, dibawa ke arah yang tidak jelas, di dalam mobil juga dipukul. Kalau saya apabila terjadi terpaksa. Betul ndak?" kata oditur.
"Betul," singkat Khaidar.
"Kecuali, 'Kau ikut aku ya, ada pesta di sana, kita makan-makan' beda itu lah," lanjut oditur.
Didakwa Pembunuhan Berencana
Sebagai informasi, Praka Riswandi membunuh Imam Masykur bersama Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir.
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres, sedangkan Praka Heri Sandi merupakan seorang prajurit Direktorat Topografi TNI AD serta Praka Jasmowir adalah Anggota Kodam Iskandar Muda.
Dalam sidang ini, Praka Riswandi Cs didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Imam Masykur. Ketiganya didakwa Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bentak Korban Lain Praka Riswandi dkk di Sidang Imam Masykur, Hakim Semprot Oditur: Turunkan Tensinya!
-
Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
-
Ibu Imam Masykur Bersaksi di Sidang Praka Riswandi Cs Besok
-
Sadisnya Praka Riswandi Cs, Cambuk Imam Masykur Pakai Kabel Listrik Sebelum Tewas
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Mau Sungguh-sungguh Memberantas Korupsi? Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan
-
Tayang 6 Agustus, Netflix Hadirkan My Life with the Walter Boys Season 3
-
Askrindo Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul Lewat Program Mobil Pintar
-
Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Api? Ini Daftar dan Karakteristiknya
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama