Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaluddin Koedoeboen menyebut Penyidik Polda Metro Jaya ingin mempertegas keterangan kliennya terkait pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pernyataan tersebut itu dipertegas penyidik saat kembali memeriksa SYL di Bareskrim Polri pada Selasa 31 Oktober lalu.
Pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Itu pertanyaan (pertemuan dengan Firli) yang sudah ditanyakan sebelumnya, sehingga mereka (penyidik) minta penegasan saja terkait itu," kata Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023).
Dalam pemeriksaan itu penyidik mengajukan 22 pertanyaan. Selain soal pertemuan, turut ditanyakan hubungan antara SYL dengan Firli.
"Lebih ke apakah mengenal beliau (Firli) atau tidak. Terus pernah berkomunikasi atau tidak," jelas Djamaluddin.
Sementara, SYL berharap agar kasus pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadapnya diproses penyidik Polda Metro Jaya dengan baik.
"Semua harus berjalan dengan baik," tegas SYL.
SYL sebelumnya, sudah mengakui pernah bertemu Firli di rumah nomor 46 Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Namun dia enggan memberikan penjelesan yang mendetail.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo
"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL pada Senin 30 Oktober.
Kasus dugaan pemerasan tersebut sampai saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Eks Mentan SYL sudah diperiksa penyidik beberapa kali, terkahir pada Selasa 31 Oktober 2023.
Firli juga sudah diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dugaan pemerasan yang dilakukan Firli diduga masih berkaitan dengan penangan kasus korupsi di Kementan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series