Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Meteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berserta dua tersangka lainnya. Penahanan diperpanjang selama 40 hari.
"Dengan masih berprosesnya pengumpulan alat bukti dalam perkara tersangka SYL dan kawan-kawan, tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 40 hari kedepan di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Ali menyebut SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta ditahan hingga 11 November 2023, sedangkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ditahan hingga 9 November 2023.
SYL, Hatta dan Kasdi adalah tiga tersangka korupsi Kementerian Pertanian. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Geledah Rumah SYL
Baca Juga: Diperiksa Kembali, Kuasa Hukum Sebut Polisi Ingin Pertegas Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri
Sebelum eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta Selatan pada Kamis hingga Jumat (28 dan 29 September 2023).
Dari hasil penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barnag bukti. Seperti di anatranya alat penghitung uang, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (nilainya sekitar Rp 30 miliar).
Kemudian beberapa dokumen, catatan keuangan, dan juga aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara kasus korupsi di Kementan.
Tidak hanya itu, KPK juga menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas SYL.
Berita Terkait
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Disebut Biayai Sewa Rumah Firli Bahuri Rp 650 Juta, Bos Alexis Alex Tirta Diperiksa Hari Ini
-
KPK Kerap Bermasalah, Kejagung Dianggap Jadi Tumpuan Publik untuk Penanganan Kasus Hukum
-
Diperiksa Kembali, Kuasa Hukum Sebut Polisi Ingin Pertegas Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Tidak Boleh Diistimewakan, Kuasa Hukum SYL Harap Dewas KPK Punya Taring Ungkap Kebenaran
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut