Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Meteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berserta dua tersangka lainnya. Penahanan diperpanjang selama 40 hari.
"Dengan masih berprosesnya pengumpulan alat bukti dalam perkara tersangka SYL dan kawan-kawan, tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan untuk masing-masing selama 40 hari kedepan di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Ali menyebut SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta ditahan hingga 11 November 2023, sedangkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono ditahan hingga 9 November 2023.
SYL, Hatta dan Kasdi adalah tiga tersangka korupsi Kementerian Pertanian. Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Geledah Rumah SYL
Baca Juga: Diperiksa Kembali, Kuasa Hukum Sebut Polisi Ingin Pertegas Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri
Sebelum eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta Selatan pada Kamis hingga Jumat (28 dan 29 September 2023).
Dari hasil penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barnag bukti. Seperti di anatranya alat penghitung uang, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (nilainya sekitar Rp 30 miliar).
Kemudian beberapa dokumen, catatan keuangan, dan juga aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara kasus korupsi di Kementan.
Tidak hanya itu, KPK juga menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas SYL.
Berita Terkait
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Disebut Biayai Sewa Rumah Firli Bahuri Rp 650 Juta, Bos Alexis Alex Tirta Diperiksa Hari Ini
-
KPK Kerap Bermasalah, Kejagung Dianggap Jadi Tumpuan Publik untuk Penanganan Kasus Hukum
-
Diperiksa Kembali, Kuasa Hukum Sebut Polisi Ingin Pertegas Pertemuan SYL dengan Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Tidak Boleh Diistimewakan, Kuasa Hukum SYL Harap Dewas KPK Punya Taring Ungkap Kebenaran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang