Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaluddin Koedoeboen menyebut Penyidik Polda Metro Jaya ingin mempertegas keterangan kliennya terkait pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pernyataan tersebut itu dipertegas penyidik saat kembali memeriksa SYL di Bareskrim Polri pada Selasa 31 Oktober lalu.
Pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Itu pertanyaan (pertemuan dengan Firli) yang sudah ditanyakan sebelumnya, sehingga mereka (penyidik) minta penegasan saja terkait itu," kata Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023).
Dalam pemeriksaan itu penyidik mengajukan 22 pertanyaan. Selain soal pertemuan, turut ditanyakan hubungan antara SYL dengan Firli.
"Lebih ke apakah mengenal beliau (Firli) atau tidak. Terus pernah berkomunikasi atau tidak," jelas Djamaluddin.
Sementara, SYL berharap agar kasus pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadapnya diproses penyidik Polda Metro Jaya dengan baik.
"Semua harus berjalan dengan baik," tegas SYL.
SYL sebelumnya, sudah mengakui pernah bertemu Firli di rumah nomor 46 Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Namun dia enggan memberikan penjelesan yang mendetail.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo
"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL pada Senin 30 Oktober.
Kasus dugaan pemerasan tersebut sampai saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Eks Mentan SYL sudah diperiksa penyidik beberapa kali, terkahir pada Selasa 31 Oktober 2023.
Firli juga sudah diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dugaan pemerasan yang dilakukan Firli diduga masih berkaitan dengan penangan kasus korupsi di Kementan.
Dalam perkara itu KPK menetapkan SYK sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil