Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pertaian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaluddin Koedoeboen menyebut Penyidik Polda Metro Jaya ingin mempertegas keterangan kliennya terkait pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pernyataan tersebut itu dipertegas penyidik saat kembali memeriksa SYL di Bareskrim Polri pada Selasa 31 Oktober lalu.
Pemeriksaan itu merupakan rangkaian penyidikan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Itu pertanyaan (pertemuan dengan Firli) yang sudah ditanyakan sebelumnya, sehingga mereka (penyidik) minta penegasan saja terkait itu," kata Djamaluddin saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/11/2023).
Dalam pemeriksaan itu penyidik mengajukan 22 pertanyaan. Selain soal pertemuan, turut ditanyakan hubungan antara SYL dengan Firli.
"Lebih ke apakah mengenal beliau (Firli) atau tidak. Terus pernah berkomunikasi atau tidak," jelas Djamaluddin.
Sementara, SYL berharap agar kasus pemerasaan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadapnya diproses penyidik Polda Metro Jaya dengan baik.
"Semua harus berjalan dengan baik," tegas SYL.
SYL sebelumnya, sudah mengakui pernah bertemu Firli di rumah nomor 46 Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan. Namun dia enggan memberikan penjelesan yang mendetail.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Begini Tanggapan Syahrul Limpo
"Iya, tanya Polda, tanya Polda," kata SYL pada Senin 30 Oktober.
Kasus dugaan pemerasan tersebut sampai saat ini masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Eks Mentan SYL sudah diperiksa penyidik beberapa kali, terkahir pada Selasa 31 Oktober 2023.
Firli juga sudah diperiksa pada Selasa 24 Oktober 2023.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua rumah yang ditinggali Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dugaan pemerasan yang dilakukan Firli diduga masih berkaitan dengan penangan kasus korupsi di Kementan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?