Suara.com - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, memastikan Fraksi PKB bersedia jika diajak untuk sama-sama mengajukan hak angket DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia capres-cawapres. Usulan hak angket ini sebelumnya disampaikan politisi PDIP, Masinton Pasaribu.
"Saya itu sahabat baik Pak Masinton. Jadi kalau Pak Masinton ngajak saya, saya tandatangani," kata Jazilul kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Jazilul berpandangan Masinton tidak mungkin secara tiba-tiba mengajukan agar DPR menggunakan hak angket. Ia menilai Masinton merasa kecewa atas putusan MK tersebut.
Baginya, Masinton memohon DPR memakai hak angket atas nama pribadi bukan atas nama Fraksi PDIP.
"Kemarin di DPR juga Masinton itu menyampaikan hak angket, begini kekecewaan ini makin lama makin hari makin meluas. Banyak tokoh-tokoh nasional yang meluapkan kekecewaan terhadap demokrasi yang makin terpuruk," tutur Jazilul.
Jazilul juga menyingung mengenai adanya wacana untuk memakzulkan presiden dari Anggota DPR Fraksi PKS buntut putusan MK itu.
Menurutnya, usulan pemakzulan itu merupakan bentuk kekecewaan atas putusan MK. Namun sampai saat ini PKB memilih untuk menunggu keputusan dari para pimpinan DPR.
"Jangan diem saja DPR ini, kira-kira begitu. Kalau perlu makzulkan, makzulkan, kalau perlu hak angket, angket. Untuk apa? Demi perjalanan demokrasi, tapi posisi saya, posisi PKB ini menunggu keadaan seperti apa tentu yang namanya DPR itu gunanya, fungsinya adalah check and balance," imbuhnya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul putusan berkaitan syarat maju capres dan cawapres. Usulan itu disampaikan Masinton dalam Rapat Paripurna ke-VIII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.
"Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta IV menggunakan hak konstitusional saya untuk melakukan hak angket terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi. Kita tegak lurus terhadap konstitusi," kata Masinton, Selasa (31/10/2023).
Masinton berujar konstitusi bukan sekedar hukum dasar. Lebih dari itu, konstitusi adalah roh dan jiwa semangat semua bangsa,
"Tapi apa hari ini yang terjadi, ini kita mengalami satu tragedi konstitusi pasca terbitnya putusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton.
"Ya itu adalah tirani konstitusi," sambung dia.
Menurut Masinton, konstitusi harus ditegakkan, bukan malah dipermainkan atas nama pragmatisme politik.
Tag
Berita Terkait
-
Usul Hak Angket MK di Rapat Paripurna, Masinton PDIP Dilaporkan ke MKD DPR RI
-
Halus Tapi Nyelekit! Din Syamsuddin: Pemimpin Muda Minim Pengalaman, Berbahaya Buat Indonesia
-
Anggota DPR Pamer Syal Palestina saat Rapat, Publik: Bendera Uni Emirat Arab?
-
Eks Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin Sambangi Markas PKB, Cak Imin: Kita Harap Bantu Kemenangan AMIN
-
Survei ARCI: Elektabilitas PDIP di Jawa Timur Berpotensi Ditumbangkan PKB dan Gerindra
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap