Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjenguk mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang tengah terbaring sakit di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).
Sahabat dekat Doni sekaligus tenaga ahli BNPB 2019-2021, Egy Massadiah menyebut, Jokowi tiba di RS Siloam sekitar pukul 07.30 WIB. Berdasar foto yang diterima Suara.com, Jokowi nampak mengenakan baju koko putih dan kopiah hitam.
"Sekitar pukul 07.30 WIB Bapak Presiden Joko Widodo berkunjung ke Rumah Sakit Siloam Semanggi untuk membesuk sekaligus mendoakan Letjen Pur DR HC Doni Monardo," kata Egy kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Kehadiran Jokowi saat itu, kata Egy, disambut langsung oleh Santi Monardo, istri Doni dan keluarga.
"Presiden disambut Santi Monardo, istri Doni Monardo dan keluarga lainnya," ungkapnya.
Selain mendoakan kesembuhan Doni, Jokowi juga sempat berbincang dengan keluarga dan tim dokter yang merawat.
"Presiden nampak mendoakan mantan Kepala BNPB 2019-2021 itu. Setelah itu Presiden menyempatkan berbincang dengan keluarga bersama tim dokter yang merawat Doni. Presiden berada di rumah sakit sekitar 30-an menit," tuturnya.
Dirawat Intensif
Doni Monardo dikabarkan menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak September 2023. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Abdul mengungkap Doni dirawat di rumah sakit sejak Rabu (20/9/2023) malam.
"(Sejak) tadi malam (dirawat)," kata Abdul saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Akan tetapi, kala itu Abdul tidak menyebut di rumah sakit mana Doni menjalani perawatan insentif.
Sebelum Jokowi, bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo sudah lebih dulu menjenguk Doni di RS Siloam Semanggi tepatnya pada Jumat (3/11/2023).
Dari pantauan Suara.com, Ganjar melakukan hal tersebut sejak pukul 19.41 WIB. Ia menyempatkan waktunya menjenguk Doni walau hanya sebentar kurang lebih 20 menit.
Usai menjenguk, Ganjar menjelaskan, jika dirinya banyak memiliki memori bersama dengan Doni. Terlebih dalam kegiatan bersama menanggulangi bencana.
Berita Terkait
-
Momen Jokowi Sapa Prabowo Sebagai Capres: Yang Saya Hormati Calon Presiden...
-
Panas Isu Gibran 'Dikuningkan', Jokowi Bicara Golkar Berhasil Regenerasi: Yang Under 40 Mana?
-
Nyelekit, Rizal Ramli Blak-blakan Bandingkan Jokowi vs Soeharto
-
Giliran Bobby Nasution Membelot Dari PDIP Dukung Prabowo-Gibran, Gerindra: Kami Sambut
-
Tegas! PDIP ke Bobby Nasution Mantu Jokowi: Tak Bisa Main 2 Kaki
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan