Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023). Firli beralasan sedang ada dinas KPK ke Aceh.
Terkait itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai ketidakhadiran Filri Bahuri menghambat proses penyidikan kasus pemerasan.
"Mangkirnya Firli Bahuri tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan dari Firli menjadi terhambat," kata Yudi lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Selasa (7/11/2023).
Yudi menuturkan, sebagai pimpian lembaga penegak hukum Firli menunjukkan sikap yang tidak kooperatif, terlebih pada pemerisaan sebelumnya Filri juga sempat mangkir.
"Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," tegasnya.
Yudi menilai agenda pemeriksaan Firli untuk kedua kalinya tentu sangat penting, guna menemukan titik terang dalam perkara pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
"Penyidik Polda Metro Jaya berdasar pengalamannya tentu akan menganalisis mangkirnya Firi karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," jelasnya.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," sambungnya.
Karenanya, Yudi mengatakan jika Firli tidak memberikan kabar, setelah ketidakhadirannya, Polda Metro Jaya dapat melakukan pencegahan ke luar negeri.
"Saya berharap penyidik Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," tegasnya.
Penjelasan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sesuai jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/10/2023) hari ini.
Firli Bahuri tidak dapat hadir karena mengikuti rangkaian kegiatan road show bus KPK dan Hakordia di Aceh. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut alasa Firli tidak hadir bukan dibuat-buat.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Kehadiran Filri di Aceh tidak dapat digantikan, karena empat pimpinan yang lain masing-masing memiliki kegiatan.
Berita Terkait
-
Belum Kelar Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Terkait Harta Kekayaan
-
KPK Pastikan Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini: Bukan Mengada-ada
-
KPK Tak Mau Firli Bahuri Disebut Mangkir Padahal Tak Bakal Hadiri Pemeriksaan Polda Selasa Besok!
-
KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina
-
Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting saat Diperiksa Polisi Besok, Eks Penyidik KPK: Harusnya Dibebaskan Tugaskan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi