Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023). Firli beralasan sedang ada dinas KPK ke Aceh.
Terkait itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai ketidakhadiran Filri Bahuri menghambat proses penyidikan kasus pemerasan.
"Mangkirnya Firli Bahuri tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan dari Firli menjadi terhambat," kata Yudi lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Selasa (7/11/2023).
Yudi menuturkan, sebagai pimpian lembaga penegak hukum Firli menunjukkan sikap yang tidak kooperatif, terlebih pada pemerisaan sebelumnya Filri juga sempat mangkir.
"Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi dalam kasus korupsi," tegasnya.
Yudi menilai agenda pemeriksaan Firli untuk kedua kalinya tentu sangat penting, guna menemukan titik terang dalam perkara pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.
"Penyidik Polda Metro Jaya berdasar pengalamannya tentu akan menganalisis mangkirnya Firi karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," jelasnya.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," sambungnya.
Karenanya, Yudi mengatakan jika Firli tidak memberikan kabar, setelah ketidakhadirannya, Polda Metro Jaya dapat melakukan pencegahan ke luar negeri.
"Saya berharap penyidik Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," tegasnya.
Penjelasan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sesuai jadwal, Firli harusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/10/2023) hari ini.
Firli Bahuri tidak dapat hadir karena mengikuti rangkaian kegiatan road show bus KPK dan Hakordia di Aceh. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut alasa Firli tidak hadir bukan dibuat-buat.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Kehadiran Filri di Aceh tidak dapat digantikan, karena empat pimpinan yang lain masing-masing memiliki kegiatan.
Berita Terkait
-
Belum Kelar Kasus Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Terkait Harta Kekayaan
-
KPK Pastikan Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini: Bukan Mengada-ada
-
KPK Tak Mau Firli Bahuri Disebut Mangkir Padahal Tak Bakal Hadiri Pemeriksaan Polda Selasa Besok!
-
KPK Tetapkan Empat Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Katalis Pertamina
-
Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting saat Diperiksa Polisi Besok, Eks Penyidik KPK: Harusnya Dibebaskan Tugaskan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank