Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mempertanyakan netralitas prajurit maupun perwira TNI aktif, seiring para purnawirawan TNI yang kini banyak masuk di tim sukses capres dan cawapres.
Nurul menanyakan kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, pengaruh dari keikutsertaan para purnawirawan itu terhadap para juniornya yang masih aktif.
"Kalau sudah ada TNI-nya berarti bagaimana menjaga netralitasnya? Karena ini kan tetap pak, yang namanya korsa itu melekat pada jiwa TNI," kata Nurul dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Selasa (7/11/2023).
Nurul mengambil contoh, yakni Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus yang kini masuk di struktur wakil ketua umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Saya melihat, contohnya pada sekjen saya, banyak juniornya tetap saja hormatnya seperti apa, seperti itu begitu. Jadi kalau, misalnya semua timses dari capres-capres tersebut ada TNI-nya, apa bisa satu napas dengan yang dikatakan kita harus netral dan tidak akan mengajak TNI aktif berperan serta dalam pilpres pemenangan pilpres atau pun secara emosional seperti itu lah," tutur Nurul.
Sementara itu, Yudo berkeyakinan purnawirawan yang masuk susunan timses tidak akan mengikutsertakan para junirnya yang masih aktif di TNI untuk terlibat. Yudo meyakini para senior memahami bahwa juniornya yang masih dinas bersikap netral.
"Ya, para senior-senior kami saya yakin sudah dewasa, senior-senior kami juga tidak akan mengajak para kami-kamu yang masih dinas ini untuk ikut sana, ikut sini," kata Yudo di dalam rapat.
Yudo berujar, dirinya tidak bisa melarang atau mengarahkan para purnawariwan yang kini terlibat timses capres dan cawapres.
"Untuk para purnawirawan yang mengikuti partai politik maupun kontestan Pilpres ini tentunya kami juga tidak bisa melarang itu. Karena memang beliau-beliau sudah memiliki hak pilih untuk itu, menentukan haknya," kata Yudo.
Baca Juga: Klaim Timnas AMIN Segera Diumumkan, Anies: Insyaallah Sebentar Lagi
"Tentunya kami-kami yang masih dinas ini, tentu kami sudah bisa melihat mana tidak mudah istilahnya, kami tidak mempunyai hak untuk memilih. Artinya, mereka-mereka kami juga tidak mempunyai hak juga untuk melarang atau mengarahkan sehingga ya silakan, saya yakin semuanya sudah dewasa untuk itu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Disebut Naik Jabatan Jalur 'Solo', Jenderal Agus Subiyanto Ngaku Bakal Netral Kalau Jabat Panglima TNI
-
Panglima TNI Ultimatum Prajurit Tak Netral di Pemilu 2024: Ada Penindakan Hukum!
-
Profil Agus Subiyanto: Pendidikan, Karier dan Harta Kekayaan Calon Panglima TNI
-
Makin Cepat Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Makin Kuat Dugaan Nepotisme Jokowi
-
Tekankan Jenderal Agus Harus Netral, Fraksi PDIP Tanya Panglima TNI Berani Tolak Perintah Presiden atau Tidak?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat