Suara.com - Seorang wanita berinisial NZ (53) diringkus Polsek Tambora, lantaran melakukan penipuan terhadap para calon legislatif (caleg) yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dalam modusnya, NZ menjanjikan pinjaman uang tanpa jaminan terhadap para caleg untuk kepentingan pemilu mendatang.
Putra menuturkan, dalam perannya, NZ merupakan broker atau perantara, yang bertugas mencari para caleg untuk melakukan pinjaman dana.
Jika telah mendapat kan korbannya, NZ kemudian melaporkannya terhadap seseorang yang mengaku bernama Gus Rudi sebagai pemodal.
Para korban dijanjikan bisa melakukan peminjaman tanpa limit. Namun peminjaman tersebut harus menggunakan koper.
Dalam setiap koper, ada uang senilai Rp 5 miliar. Sehingga jika korbannya ingin melakukan pinjaman senilai Rp 20 miliar, maka mereka harus meminta 4 buah koper.
“Namun pelaku mengaku koper ini berharga mahal. Sehingga setiap peminjam dikenakan biaya pembelian koper senilai Rp5 juta,” kata Putra, saat di konfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Putra mengatakan, dalam perkara ini, baru ada satu korban yang melaporkan perkara ini, yakni M (58) yang merupakan Caleg DPRD DKI, yang berasal dari salah satu partai politik.
M, kata Putra, mengenal NZ sejak tahun 2014 karena sama-sama sebagai relawan salah satu partai politik.
Baca Juga: Modus Penipuan Undangan Pernikahan APK Viral! Pakar Bongkar Cara Kerja dan Solusi Mengatasinya
Dalam perkara ini, M ingin meminjam uang senilai Rp20 miliar untuk modal kampanye. Sehingga saat itu, M harus merogoh kocek senilai Rp 20 juta untuk membeli 4 buah koper.
Meski telah mentransfer uang tersebut, uang yang dijanjikan NZ tak kunjung datang.
“Peran dari pelaku ini awalnya hanya sebagai makelar atau agen namun hasil pemeriksaaan ternyata uang korban dihabiskan oleh pelaku sendiri. NZ ditangkap pada hari Minggu, 5 November lalu,” kata Putra.
Investor di Solo
Untuk meyakinkan para korban yang sebelumnya telah membuat proposal pinjaman, NZ biasanya mengajak mereka untuk ke Solo. Bertemu langsung kepada Gus Rudi, orang yang berjanji bisa mencairkan pinjaman untuk modal kampanye.
Namun saat itu, para korban gagal bertemu Gus Rudi. Mereka hanya bertemu seorang wanita bernama Rina, yang mengaku sebagai istri Gus Rudi, dan Romo Budi, sebagai orang tua Gus Rudi.
“Alat bukti sementara, Polsek Tambora hanya sampai pada tersangka NZ (52), belum sampai pada orang-orang yang mengaku bernama Gus Rudi, Romo Budi dan Rina,” kata Putra.
Putra menambahkan, berdasarkan pengakuan NZ, masih banyak para caleg yang tertipu atas hal ini. Namun mereka, lanjut Putra, dibawa oleh broker lain.
Selain korban M, NZ juga mengaku telah seorang caleg DPR RI berinisial B, senilai Rp 200 juta. Namun sampai saat ini korban belum membuat laporan polisi.
NZ dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 tentang Penipuan, dengan acaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Indofood Klarifikasi Violetta Rescue Batch Reseller Wood Pellet: Tidak Ada Kerjasama
-
Profil dan Biodata Fuja Fauziah: Karyawati Gelapkan Uang Rp1,3M buat Hedon di Bali
-
Nurcahya Diringkus Polisi Gegara Terbitkan DPO Palsu untuk Memeras Korban
-
PKS Klaim Jadi Satu-satunya Parpol yang Penuhi Kuota Perempuan Caleg DPR
-
Ungkit Putusan MK, Masinton PDIP: Start Pemilu Diawali Hal yang Berpotensi Munculkan Penyelundupan Hukum
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?