Suara.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka pembunuh seorang petugas MRT berinisial DD (38). Usai dibunuh, jenazah DD dibuang di Kali Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, tiga tersangka itu berinisial R (29), IS (31), dan JS (48). Mereka ditangkap di sebuah hotel daerah Cilegon.
Titus mengatakan, para tersangka ditangkap saat akan melanjutkan pelariannya ke wilayah Sumatera Selatan.
“Iya betul (ditangkap) waktu mau melarikan diri. Ke luar pulau Jawa nyeberang ke Sumatera,” katanya, saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).
Titus mengatakan, para tersangka nekat melakukan aksi itu berkat ide R. R yang sedang kepepet akibat punya hutang senilai Rp 3 miliar memiliki ide tersebut.
“Motif dari para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki hutang Rp 3 miliar,” jelas Titus.
Pura-pura Beli Fortuner
Titus juga menyampaikan, dalam aksinya para tersangka berjumlah empat orang. Masih ada satu tersangka yang buron.
Dalam aksinya, para tersangka nekat membunuh lantaran ingin menguasai harta milik korban.
Baca Juga: KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Jumat Pagi, Bahas Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Pembunuhan ini bermula ketika korban DD, ingin menjual mobil Toyota Fortuner miliknya. Kemudian para tersangka berpura-pura menjadi pembeli.
Setelah janjian melalui chat, mereka akhirnya bertemu. Setelahnya para pelaku menunjukan bukti transfer palsu terhadap DD.
Tidak percaya dengan bukti transfer palsu tersebut, korban DD kemudian memutuskan untuk pulang.
Para tersangka yang sudah berniat menguasai harta korban kemudian berpura-pura mengantarkannya.
Dalam perjalanan, para tersangka membunuh korban dengan menyayat leher korban, dan menikam dada korban menggunakan pisau. Setelahnya korban dibuang di Kali BKT, Cakung, Jakarta Timur.
“Pada saat diperjalanan, di dalam mobil para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang disaluran air BKT Cakung,” jelas Titus.
Adapun ketiga tersangka yang diamankan oleh petugas kepolisian yakni R sebagai orang yang memiliki ide, IS selaku eksekutor, kemudian JS sebagai penadah hasil kejahatan. Sementara satu orang yang masih DPO berperan sebagai orang yang membantu dalam aksi tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara seorang tersangka berinisal JS dijerat Pasal 480 KUHP karena telah menjadi penadah hasil kejahatan.
Berita Terkait
-
Profil Bripka Helmi, Ini Kronologi Aksinya Gagalkan Percobaan Pembunuhan di RS Harapan Magelang
-
6 Fakta Mayat Penuh Luka di KBT Cakung: Karyawan MRT yang COD Mobil
-
Kapan KPK Rakor Bareng Polda Metro Jaya Soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL?
-
Ditanya Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan