Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (13/11/2023) kemarin. Itu adalah kedua kalinya dia tak memenuhi panggilan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri dijadwal dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa pagi jelang siang pukul 10.00 WIB. Namun di jam yang sama, Firli muncul di depan awak media tengah memimpin konferensi pers terkait OTT Pj Bupati Sorong.
Kepada awak media, Firli Bahuri mengungkapkan, terdapat dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang diadukan masyarakat ke KPK, namun tidak ditindaklanjut.
Dugaan korupsi itu dilaporkan pada Januari 2021 yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo--saat menjabat Menteri Pertanian.
"Berdasarkan nota dinas dari Pak Plt Deputi, Pak Asep, pada tanggal 26 September 2023 dijelaskan bahwa tidak ada perkara lain. Tetapi dari catatan persuratan, bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh pengaduan masyarakat itu sekitar Januari 2021," beber Filri.
Laporan itu diterima KPK, saat Kapolda Metro Jaya Karyoto masih menjabat sebagai direktur penindakan KPK. Namun, kata Firli, laporan itu itu tidak sampai ke pimpinan KPK.
"Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara (dugaan korupsi pengadaan sapi) SYL yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas (pengaduan masyarakat), disampaikan ke Deputi Penindakan, waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang (Karyoto), itu yang perlu kita tanya," kata Firli.
"Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi," sambungnya.
Dia menjelaskan, pimpinan KPK akan mengetahui suatu perkara yang dilaporkan ke pengaduaan masyarakat, setelah adanya pengajuan surat perintah penyelidikan dari Deputi Penindakan.
Baca Juga: Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL
"Dan sampai hari ini belum ada telaah maupun surat perintah penyelidikan. Begitu juga, kapan pimpinan tahu? Pimpinan tahu apabila ada ekspose, hasil penyelidikan dilaporkan oleh pimpinan. Apakah naik penyidikan atau harus dihentikan. Kalau itu tidak ada, tidak tahu kita," katanya lagi.
Diketahui, Syahrul Yasil Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Licinnya Firli Bahuri, Berkali-kali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL
-
Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL
-
Anggota BPK Pius Lustrilanang Sedang di Korsel saat Ruangannya Disegel, KPK akan Koordinasi dengan KBRI
-
Firli Bahuri Bantah Isu Ajudannya Terima Uang Dari Ajudan SYL
-
Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera e-TLE di Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini