Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (13/11/2023) kemarin. Itu adalah kedua kalinya dia tak memenuhi panggilan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri dijadwal dipanggil Polda Metro Jaya pada Selasa pagi jelang siang pukul 10.00 WIB. Namun di jam yang sama, Firli muncul di depan awak media tengah memimpin konferensi pers terkait OTT Pj Bupati Sorong.
Kepada awak media, Firli Bahuri mengungkapkan, terdapat dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang diadukan masyarakat ke KPK, namun tidak ditindaklanjut.
Dugaan korupsi itu dilaporkan pada Januari 2021 yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo--saat menjabat Menteri Pertanian.
"Berdasarkan nota dinas dari Pak Plt Deputi, Pak Asep, pada tanggal 26 September 2023 dijelaskan bahwa tidak ada perkara lain. Tetapi dari catatan persuratan, bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh pengaduan masyarakat itu sekitar Januari 2021," beber Filri.
Laporan itu diterima KPK, saat Kapolda Metro Jaya Karyoto masih menjabat sebagai direktur penindakan KPK. Namun, kata Firli, laporan itu itu tidak sampai ke pimpinan KPK.
"Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara (dugaan korupsi pengadaan sapi) SYL yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas (pengaduan masyarakat), disampaikan ke Deputi Penindakan, waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang (Karyoto), itu yang perlu kita tanya," kata Firli.
"Jadi, sampai hari ini, kita tidak pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait dengan perkara sapi tadi," sambungnya.
Dia menjelaskan, pimpinan KPK akan mengetahui suatu perkara yang dilaporkan ke pengaduaan masyarakat, setelah adanya pengajuan surat perintah penyelidikan dari Deputi Penindakan.
Baca Juga: Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL
"Dan sampai hari ini belum ada telaah maupun surat perintah penyelidikan. Begitu juga, kapan pimpinan tahu? Pimpinan tahu apabila ada ekspose, hasil penyelidikan dilaporkan oleh pimpinan. Apakah naik penyidikan atau harus dihentikan. Kalau itu tidak ada, tidak tahu kita," katanya lagi.
Diketahui, Syahrul Yasil Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Licinnya Firli Bahuri, Berkali-kali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus SYL
-
Lewat Surat, Firli Bahuri Janji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan SYL
-
Anggota BPK Pius Lustrilanang Sedang di Korsel saat Ruangannya Disegel, KPK akan Koordinasi dengan KBRI
-
Firli Bahuri Bantah Isu Ajudannya Terima Uang Dari Ajudan SYL
-
Polda Metro Jaya Tambah 70 Kamera e-TLE di Jakarta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu