Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Berikut fakta-fakta korupsi APD Kemenkes.
Merangkum berbagai sumber, proyek APD yang masuk dalam dugaan korupsi ini bernilai fantastis, yaitu mencapai Rp 3,03 triliun. Mirisnya, korupsi ini diduga terjadi selama periode pandemi covid-19.
KPK bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan jumlahnya lebih dari satu orang. Identitas para tersangka akan disampaikan menyusul ketika penyidikan dirasa cukup.
Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes
- Satu Nama yang Diduga Kuat
Ada satu nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi APD Kemenkes ini, yaitu Budi Sylvana yang menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kemenkes periode 2020-2021.
Ia juga pernah diduga wanprestasi dala pembelian APD ketika menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sebelumnya digugat perdata pada bulan Juni tahun ini oleh PT Permana Putra Mandiri.
- Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK
Setidaknya KPK sudah mengantongi lima nama yang dicekal ke luar negeri, yang terdiri dari 2 ASN dan 3 orang lainnya dari pihak swasta.
Pencekalan ini berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kepentingan penyidik. Satu nama yang berkaitan sudah disebutkan dalam poin nomor satu sedangkan yang lainnya akan menyusul.
- ASN yang Terseret
Selain Budi Sylvana, ada beberapa nama lainnya yang juga masuk dalam daftar dicekal ke luar negeri. Salah satunya adalah sosok ASN bernama Hermansyah.
Baca Juga: Jejak Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Duit Rp 3 Triliun Disunat!
Sedangkan dari pihak swasta, KPK mencekal dua nama yaitu Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik juga seorang pengacara bernama A. Isdar Yusuf.
Semua nama ini sudah masuk dalam daftar surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Kerugian Negara hingga Ratusan Miliaran
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menduga kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar. Angka ini disebut sangat mungkin berkembang, mengigat kasus masih didalami.
Sebelumnya disebutkan jika nilai proyek APD di lingkungan Kementerian Kesehatan ini mencapai Rp 3,03 triliun. Demikian uraian fakta-fakta korupsi APD Kemenkes. Semoga informasi bisa diterima oleh pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus