Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan. Berikut fakta-fakta korupsi APD Kemenkes.
Merangkum berbagai sumber, proyek APD yang masuk dalam dugaan korupsi ini bernilai fantastis, yaitu mencapai Rp 3,03 triliun. Mirisnya, korupsi ini diduga terjadi selama periode pandemi covid-19.
KPK bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan jumlahnya lebih dari satu orang. Identitas para tersangka akan disampaikan menyusul ketika penyidikan dirasa cukup.
Fakta-fakta Korupsi APD Kemenkes
- Satu Nama yang Diduga Kuat
Ada satu nama yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi APD Kemenkes ini, yaitu Budi Sylvana yang menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kemenkes periode 2020-2021.
Ia juga pernah diduga wanprestasi dala pembelian APD ketika menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang sebelumnya digugat perdata pada bulan Juni tahun ini oleh PT Permana Putra Mandiri.
- Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK
Setidaknya KPK sudah mengantongi lima nama yang dicekal ke luar negeri, yang terdiri dari 2 ASN dan 3 orang lainnya dari pihak swasta.
Pencekalan ini berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kepentingan penyidik. Satu nama yang berkaitan sudah disebutkan dalam poin nomor satu sedangkan yang lainnya akan menyusul.
- ASN yang Terseret
Selain Budi Sylvana, ada beberapa nama lainnya yang juga masuk dalam daftar dicekal ke luar negeri. Salah satunya adalah sosok ASN bernama Hermansyah.
Baca Juga: Jejak Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, Duit Rp 3 Triliun Disunat!
Sedangkan dari pihak swasta, KPK mencekal dua nama yaitu Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik juga seorang pengacara bernama A. Isdar Yusuf.
Semua nama ini sudah masuk dalam daftar surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Kerugian Negara hingga Ratusan Miliaran
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menduga kerugian negara bisa mencapai ratusan miliar. Angka ini disebut sangat mungkin berkembang, mengigat kasus masih didalami.
Sebelumnya disebutkan jika nilai proyek APD di lingkungan Kementerian Kesehatan ini mencapai Rp 3,03 triliun. Demikian uraian fakta-fakta korupsi APD Kemenkes. Semoga informasi bisa diterima oleh pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam