Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang produk atau perusahaan pendukung agresi Israel, diperlukan untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Seruan itu juga bagian dari upaya menghentikan kebiadaban militer Israel di Gaza.
"Soal fatwa saya kira diperlukan dalam rangka mendukung kemerdekaan Palestina dan dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza," kata Ma'ruf Amin.
Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina pada Jumat (10/11/2023).
Fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.
Wapres mengatakan, apa yang dilakukan militer Israel di Gaza disebut-sebut sebagai genosida atau pembunuhan massal. Sehingga harus ada upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh pihak dengan kapasitasnya masing-masing untuk menghentikan kebiadaban Israel itu, termasuk oleh MUI dengan mengeluarkan fatwa.
“MUI selain memberikan bantuan, rapat akbar, maka fatwa. Hanya memang itu nanti pemerintah atau pihak tertentu harus juga menyeleksi (produk/perusahaan yang mendukung agresi Israel), sebab MUI kan tidak mengatakan perusahaannya apa saja,” kata Wapres.
Menurut Wapres, harus ada pihak yang menyeleksi perusahaan-perusahaan mana saja yang terafiliasi mendukung agresi Israel di Gaza, agar tidak merugikan banyak pihak.
“Sebab kalau tidak nanti ke mana-mana, supaya jangan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu nanti ada pihak yang memberikan semacam (seleksi) bahwa ini yang termasuk dan ini tidak termasuk,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Larang Sound Horeg saat HUT RI, Polisi Kutip Fatwa MUI: Menyimpang Ajaran Islam dan Meresahkan!
-
Ungkit Fatwa MUI, Legislator PKB: Penggunaan Sound Horeg Perlu Pengaturan, Bukan Pelarangan!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa