Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim bakal menampung tuntutan buruh terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik sebesar 15 persen atau menjadi Rp 5,6 juta. Nantinya tuntutan tersebut bakal dibahas pada Jumat (17/11/2023).
"Semua tuntutan pekerja akan kami akomodir, kami akan sidangkan besok saat sidang Dewan Pengupahan besok," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Kamis 16/11/2023).
Hari menjelaskan usulan para buruh itu juga akan dibahas mengacu dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Hari menuturkan, pertimbangan yang digunakan untuk menentukan besaran UMP 2024 adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan nilainya yang berada di rentang 0,1 hingga 0,3.
"Nanti Dewan Pengupahan akan menentukan nilai atau angkanya yang disepakati dan direkomendasikan ke Pak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono," ujar Hari.
Adapun besaran kenaikan UMP 2024 yang ditetapkan melalui sidang Dewan Pengupahan nantinya akan diserahkan ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta dari Federasi ASPEK Indonesia Dedi Hartono menyebut buruh berharap agar kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 tetap di angka 15 persen.
Dedi mengatakan buruh menuntut kenaikan UMP DKI 2024 bervariasi mulai dari 15, 20, hingga 27 persen.
"Sementara tuntutan teman-teman masih yang 15 persen. Besok ya, besok itu keputusan rapat," ucap Dedi usai melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI di Balai Kota.
Menurutnya pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta tahun ini hanya 4,96 persen dan inflasi 1,58 persen, artinya bila berdasarkan formulasi tersebut, kenaikan UMP DKI Jakarta pada 2024 dipastikan tidak mencapai 4 persen.
Baca Juga: Dear Para Capres, Ada 6 Juta Petani dan Buruh Industri Tembakau yang Siap Berikan Suaranya
"Kalau tidak sampai empat persen, butuh pasti kecewa dan kondisinya dengan tuntutan 15 persen juga tidak masuk," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
"Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat tanggal 30 November 2023," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/11).
Kenaikan upah minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional selama ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029, Pengamat Ingatkan Prabowo Potensi 'SBY Jilid II'
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Siap-siap! Kemenhan Siapkan 4.000 ASN dari 49 Instansi Kementerian-Lembaga Ikuti Komcad Mulai April
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
Mensos Gus Ipul Serahkan Santunan Duka pada 23 Prajurit TNI AL Korban Longsor Cisarua
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini