Suara.com - Polres Malang mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan menetapkan lima orang tersangka.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro, Sabtu (18/11/2023), mengatakan bahwa pengungkapan kasus penculikan dan pemerasan itu bermula saat ditemukan korban Abdul Gofur (54) meninggal gantung diri di sebuah rumah.
"Saat itu, polisi menemukan kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut," kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan, korban yang merupakan warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri di dalam sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023).
Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan, personel Polres Malang menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.
Kata dia, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi guna mengungkap kasus tersebut. Polisi akhirnya meringkus lima pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya korban melakukan bunuh diri.
Para pelaku yang ditangkap berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, SB (39) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, RM (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, MW (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan RS (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit.
"Peristiwa itu bermula pada Rabu (15/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dijemput dari rumahnya, dan dipaksa ke rumah salah satu pelaku di Desa Tanggung, Kecamatan Turen," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku. Selama di rumah tersebut, korban mendapatkan aksi penganiayaan berupa pemukulan berulang kali pada bagian perut hingga wajah.
Baca Juga: Ulasan Buku Alex: Penculikan yang Mengantarkan pada Kasus Pembunuhan Berantai
Selain itu, para pelaku juga meminta uang sejumlah Rp 30 juta kepada korban untuk menyelesaikan tindak asusila yang dituduhkan. Korban sempat mencoba berkomunikasi dengan keluarga, namun tidak ada yang mampu memenuhi permintaan tersebut.
"Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta, dan korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya. Keesokan harinya, korban yang frustasi kemudian ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.
"Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Nonaktifkan Anggota yang Kena OTT Kasus Pemerasan Caleg di Medan, Setelah Terbukti Bersalah Baru Dipecat
-
Tangan Masih Diborgol, SYL Ogah Komentari Bantahan Firli Bahuri soal Pertemuan Mereka di Kartanegara
-
Minta Firli Bahuri Segera Dijadikan Tersangka, Novel Baswedan: Kalau Berlarut-larut...
-
Penanganan Perkara Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, KPK Sebut Polda Metro Belum Perlu Disupervisi
-
Klaim Tak Pernah Memeras, Boyamin Sentil Firli yang Tagih Kepastian Hukum di Kasus SYL: Banyak Kasus di KPK Molor!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya