Suara.com - Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan menetapkan kekasih mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas usai mengkonsumsi pil aborsi sebagai tersangka.
"Iya kekasih korban berinisial DPN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya seorang mahasiswi Unsri akibat mengkonsumsi pil aborsi," kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, Sabtu (18/11/2023).
Ia menerangkan, penetapan DPN sebagai tersangka karena berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi polisi.
"Tersangka ini mengakui jika korban hamil setelah melakukan hubungan terlarang dengannya," kata Iptu Herman sebagaimana disitat dari Antara.
Kronologi Mahasiswi Unsri Tewas
Aparat Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengungkap kasus tewasnya mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) diduga akibat mengkonsumsi pil penggugur kehamilan.
Iptu Herman mengatakan, pada saat petugas mendatangi kediaman mahasiswi tersebut ditemukan bekas obat menggugurkan kandungan.
"Informasinya ya sebelum meninggal dunia diduga korban mengkonsumsi obat tersebut," ujarnya.
Dia bilang, obat yang ditemukan petugas kepolisian berupa tablet dengan merk Cytotec.
Mahasiswi itu sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke rumah duka di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Setelah dinyatakan meninggal dunia di RS Indralaya sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan keluarga korban tidak bersedia untuk diauotopsi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Akui Tak Pernah Ingin Aborsi: Takut Gak Bisa Hamil Lagi
-
Gerebek Praktik Aborsi Ilegal di Ciracas, Polisi Temukan Tujuh Kerangka Janin yang Dijadikan Barang Bukti
-
Instagram Justin Timberlake Digeruduk usai Pengakuan Britney Spears
-
Selain Aborsi, Hubungan Britney Spears dan Justin Timberlake Juga Diwarnai Cerita Perselingkuhan
-
Lagu Everytime Diduga Fans sebagai Curhatan Britney Spears saat Aborsi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat
-
Viral Mau Cari Lelaki Pintar, Tinggi, dan Tampan: Ini Fakta Sebenarnya Isi Pidato Megawati
-
Geger Ijazah Gibran: Roy Suryo ke Australia, Klaim Kantongi Bukti Langsung dari Petinggi UTS
-
Drama Gugat Kejagung Berakhir, Aset Berharga Sandra Dewi Hasil Korupsi Harvey Moeis Segera Dilelang
-
Langkah Cerdas Hemat Biaya Bulanan: Manfaatkan Gratis Biaya Admin
-
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa