Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani buka suara setelah Capresnya Ganjar Pranowo memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia era Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ganjar kata Puan, pasti memiliki data hingga bisa memberikan penilaian skor 5 soal penegakan hukum di tanah air.
“Ya Pak Ganjar menyampaikan hal tersebut, pasti mempunyai data yang beliau sampaikan,” kata Puan dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2023).
Ganjar sebelumnya memberikan skor 5 dari skala 1 sampai 10 terkait penegakan hukum di era Jokowi. Nilai itu disampaikan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu merasa ada intervensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam putusan MK tersebut. Dimana dalam putusan tersebut membubat Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Terkait itu, Puan berharap agar seluruh penegakan hukum yang ada di Indonesia harus berjalan dengan baik, sesuai koridor, tanpa membeda-bedakan atau ada tebang pilih.
“Jadi memang ke depannya saya berharap bahwa siapapun kemudian nanti yang menjadi pilihan rakyat, bisa menjalankan hukum itu secara baik, benar, jujur, adil sesuai dengan koridornya tanpa ada tebang pilih,” jelas Puan.
Lebih lanjut, Puan menyebut kehadirannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai Ketua DPR RI. Dalam kesemapatan itu Puan mengajak ketua dan perwakilan parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) bertemu Presiden Joko Widodo, dalam rangkaian MIKTA Speakers Consultation Ke-9.
Puan dalam keterangan sebelumnya menyebut pertemuan pimpinan parlemen anggota MIKTA dengan Presiden sebagai bagian dari komitmen parlemen untuk siap berkontribusi aktif dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan internasional. (Antara)
Baca Juga: Datangi Kantor Gibran, Abu Bakar Ba'asyir Titip Surat untuk Capres Prabowo
Ganjar Beri Nilai 5
Sebagaimana diketahui, Ganjar sempat memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Skor merah tersebut diberikannya saat ditanya Zainal Arifin dalam acara diskusi yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Awalnya Zainal meminta pandangan Ganjar soal kondisi penegakan hukum di Indonesia menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres dan cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu Zainal juga menanyakan Ganjar ihwal kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kekinian ketuanya Firli Bahuri terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? Misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?" tanya Zainal.
Berita Terkait
-
Silang Pendapat Ganjar Vs Mahfud MD Soal Penegakan Hukum Era Jokowi
-
PDIP Klaim Dapat Tekanan Seperti AMIN, NasDem Keras: Jangan Ajak Kami ke Drama!
-
Menguak Salam Tiga Jari Ganjar Pranowo yang Disebut Mirip Film Hunger Games: Pemberontakan Terhadap Penguasa?
-
Datangi Kantor Gibran, Abu Bakar Ba'asyir Titip Surat untuk Capres Prabowo
-
Gibran Tepis Isu Ijazah Palsu: Kalau Nggak Percaya, Saya Pesanin Tiket ke Singapura
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terkini
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif